Nama : Radita Sari Anggraeni
Kelas : 3 EA 14
NPM : 10208985
Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya.
1. Faktor Budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.
Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.
>>Kultur
Kultur (kebudayaan) adalah determinan yang paling fundamental dari keinginan dan perilaku seseorang. Anak memperoleh serangkaian nilai (values), persepsi, preferensi, dan perilaku melalui keluarganya dan institusi-institusi utama lainnya. Seorang anak yang dibesarkan di Asia mendapat nilai-nilai hubungan keluarga dan pribadi, kepatuhan, kepercayaan, respek terhadap orang lain terutama yang lebih tua, dan kesalehan. Contoh kasus : Sebuah restoran cepat saji asal amerika serikat (McDonald’s tm) di Singapura memanfaatkan kesempatan dalam karakteristik orang singapura yang “takut kalah” atau kisau dalam terminologi lokal. McDonalds meluncurkan Kisau Burger –sandwich ayam yang diasinkan. Mereka juga menciptakan karakter Mr. Kisau McDonalds yang akan memberitahukan kepada anda bahwa ada 42 biji wijen pada rotinya dan menghitungnya sehingga anda tidak akan tertipu. Konsumen tertarik dengan burger baru tersebut karena burger tersebut dihubungkan dengan karakter Mr.Kisau tadi.
>>Sub Kultur
Setiap kultur terdiri dari sub-sub kultur yang lebih kecil yang memberikan identitas dan sosialisasi yang lebih spesifik bagi para anggotanya. Sub-kultur mencakup kebangsaan, agama, kelompok ras, dan daerah geografis. Banyak sub kultur membentuk segmen pasar yang penting dan para pemasar kerap kali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Salah satu contohnya adalah pentingnya fengshui bagi orang cina, khususnya mereka yang berasal dari kalangan bisnis di Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Mereka telah lama dikenal bergantung pada fengshui dalam pemilihan kantornya, agar bisa memperoleh lama dan keberuntungan serta kemakmuran. Para pembeli rumah dari etnis tionghoa ini menghindari nomor 4 karena lafal angka empat mirip dengan kata “mati” sehingga mereka kerap kali menganggap konotasinya sama.
>>Kelas Sosial
Sebenarnya semua masyarakat manusia menunjukan stratifikasi sosial. Stratifikasi kadang-kadang berupa sistem kasta seperti di masyarakat India tradisional, di mana anggota dari kasta yang berbeda dibesarkan untuk peraran-peranan tertentu dan tidak dapat mengubah keanggotaan kasta mereka. Yang lebih lanjut adalah stratifikasi dalam bentuk kelas sosial. Kelas sosial udalah divisi atau .Kelompok yang relatij homogen dan tetap dalam sualu masyarakat, yang tersusun secara hirarkis dan anggota-anggotnya memiliki nilai, minat, dan perilaku yang mirip. Para ilmuwan sosial mengidentifikasi tujuh kelas sosial di bawah ini :
Kelas sosial merniliki beberapa karakteristik. Pertama, orang-orang dalam masing-masing kelas social cenderung untuk berperilaku yang lebih mirip daripada orang yang berasal dari dua kelas social yang berbeda. Kedua, orang dipersepsikan mempunyai posisi yang lebih tinggi atau lebih rendah menurut kelas social mereka, Ketiga, kelas sosial seseorang ditemukan oleh sejumlah variabel, seperti pekerjaan, penghasilan, kekayaan, pendidikan, dan orientasi nilai, dan bukan oleh salah satu variable) tunggal tertentu. Keempat, individu-individu dapat pindah dari satu, kelas sosial ke kelas sosial yang lain -naik atau turun- selama hidup mereka. Tingkat mobilitas ini bervariasi, tergantung pada rigiditas atau kekakuan stratifikasi social dalam masyarakat tertentu.
Kelas-kelas sosial menunjukan preferensi produk dan merek dalam bidang-bidang ter-tentu seperti pakaian, perabotan rumah, kegiatan pada waktu luang, dan kendaraan. Beberapa pemasar memfokuskan usaha mereka pada satu kelas social. Misalnya Shang Palace di Shangrila Hotel Singapura berfokus pada pelanggan kelas atas, sedangkan kios makanan di pusat penjaja terbuka berfokus pada pelanggan kelas menengah dan bawah. Kelas-kelas social berbeda dalam preferensi media mereka, di mana konsumen kelas atas memilih media majalah dan buku sedangkan konsumen kelas bawah memilih televisi. Bahkan dalam sebuah kategori media, seperti TV, konsumen kelas atas lebih menyukai siaran berita dan drama, sedangkan konsumen kelas bawah lebih.menyukai Opera sabun dan acara kuis. Terdapat juga perbedaan bahasa di antara kelas-Kelas social Para pemasang iklan harus menyusun kopi iklan (copy) dan dialog yang benar-benar sesuai dengan kelas social yang dituju.
2. Faktor sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.
Keluarga meruapkan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh.
Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.
Dalam faktor ini dibedakan menjadi Organisasi, Kelompok Rujukan, Keluarga, dan Media
>>Kelompok Acuan
Banyak kelompok mempengaruhi perilaku seseorang. Kelompok acuan seseorang terdiri dari semua kelompok yang mempunyai pengaruh langsung (tatap muka) atau pengaruh tidak langsung terhadap sikap atsu perilaku Seseorang Kelompok-kelompok yang mempunyai pengarah langsung terhadap seseorang disebut kelompok keanggotaan (membership groups). Ini merupakan kelompok di mana orang tersebut ikut serta dan berinteraksi. Sebagian merupakan kelompok primer, seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan kerja, yzng mana orang tersebut secara terus-menerus berinteraksi dengan mereka. kelompok primer cenderung bersifat informal. Seseorang juga termasuk dalam kelompok sekunder, seperti kelompok religius, kelompok profesi, dan kelompok asosiasi perdagangan, yang cenderung bersifat lebih formal dan mempunyai interaksi yang tidak begitu rutin.
Orang-orang juga dipengaruhi oleh kelompok-kelompok di mana mereka buat anggota¬nya. Kelompok-kelompok yang seseorang ingin masuk disebut kelompok aspirationar. Sebagai contoh, seorang remaja Jepang mungkin berharap bahwa suatu hari nanti dapat bermain baseball untuk klub.,Yomiuri Giants. Kelompok disokittif adalan kelompok yang nilai atau perilakunya ditolak oleh seorang individu. Remaja yang sama tadi mungkin ingin menghindar; hubungan dengan remaja-remaja yang keluyuran di Harajuku.
Para pemasar berusaha mengidentifikasi kelompok acuan dari pelanggan sasaran mereka. Orang-orang secara signifikan dipengaruhi oleh kelompok acuan mereka paling sedikit melalui tiga cara. Kelompok acuan manghubungkan seorang individu dengan perilaku dan gaya hidap baru. Mereka juga mempengaruhi sikap dan konsep diri (self-concept) seseorang karena biasanya dia berhasrat untuk “menyesuaikan diri” dengan kelompok tersebut. Dan kelompok acuan yang menciptakan tekanan untuk keseragaman yang mungkin mempengaruhi pilihan produk. dan merek aktual seseorang. Pengaruh kelompok acuan berubah seiring dengan perkembangan produk dalam siklus hidup produknya. Ketika suatu produk pertama kali diperkenalkan, keputusan untuk membeli sangat direngaruhi oleh pihak. lain, tetapi pilihan merek; tidak begitu dipengaruhi oleh pihak lain. Pada tahap pertumbuhan pasar, pengaruh kelompok acuan bersifat kuat untuk pilihan. produk dan merek. Pada tahap kedewasaan produk, hanya pilihan merek saja yang sangat dipengaruhi oleh pihak lain. Pada tahap penurunan, pengaruh kelompok bersifat lemah baik terhadap pilihan produk maupun pilihan merek.
Produsen produk dan merek di mana pengaruh kelompok sangat kuat harus menentukan bagaimana mendekati dan mempengaruhi para pemimpin opini dalam kelompok-kelompok acuan tersebut. Para pemimpin opini dijumpai dalam semua lapisan masyarakat, dari seseorang dapat menjadi pemimpin opini untuk bidang produk tertentu dan menjadi pengikut opini untuk bidang produk yang lain. Pemasar berusaha mendekati para pemimpin opini dengan mengidentifikasi karakteristik demogrefis plan psikografis yang berhubungan dengan kepemimpinan opini, mengidentifikasi media yang dibaca pemimpin opini, dan mengarahkan peran-peran kepada pemimpin opini.
Pengarah kelompok bersifat kuat untuk produk-produk yang dapat dilihat oleh pihak lain yang dihormati si pembeli.
>>Keluarga
Anggota keluarga merupakan kelompok acuan primer yang paling berpengaruh. Kita bisa membedakan dua keluarga dalam kehidupan pembeli Keluarga orientasi (family of orientation) terdiri dari orang tua seseorang Dari orang tua, seseorang memperoleh orientasi terhadap agama, poltik, dan ekonomi serta pamahaman atas ambisi pribadi, penghargaan pribadi, dan cinta. Bahkan jika pembeli sudah tidak lagi terlalu sering berinteraksi dengan orang tuanya, pengaruh orang tua terhadap perilaku pembeli tersebut bisa saja tetap signifikan. Di negara-negara di mana orang tua hidup bersama anak-anak mereka yang sudah dewasa, pengaruh mereka dapat saja bersifat substansial.
Pengaruh yang lebih langsung terhadap perilaku pembelian sehari-hari adalah keluarga prokreasi (family of procreation) seseorang, yakni pasangan hidup (suami/istri) dan anak-anaknya. Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat, dan telah diteliti secara eksensif Para pemasar tertarik dengan peran dan pengaruh relatif dari suami istri, dan anak-anak dalam pembelian berbagai macam produk dan jasa. Peran dan pengaruh ini akan sangat bevariasi di negara-negara dan kelas-ke:as sosial yang berbeda. Pemasar harus selalu meneliti pola-pola spesifik dalam pasar sasaran tertentu. Contohnya, di dalam rumah tangga tradisional China, sudah merupakan hal yang lumrah bila suami memberiktqn semua gajinya kepada istrinya, karena sang istri yang mengatur pengeluaran keluarganya.
>>Media
Saat ini dimana jarak dan waktu sudah tidak lagi membatasi komunikasi lintas bangsa dan negara, kahadiran media komunikasi seperti koran, radio, televisi, dan internet ditengarai sebagai suatu cara terampuh untuk menebarkan trend dan produk. Masyarakat di suatu negara dapat mengetahui perkembangan trend di negara lain dengan perantara media komunikasi. Suatu informasi dapat langsung di akses secara cepat dan akurat, siaran pertandingan langsung sepakbola di suatu negara dapat disaksikan oleh jutaan manusia di dunia melalui siaran langsung televisi. Suatu peristiwa / kejadian penting di suatu negara dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dunia. Sebagai contoh kejadian gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara serta sebagian Sumatera Barat langsung diketahui oleh pemerintah di jakarta dan disebarluaskan ke seluruh dunia. Saat ini banyak media informasi yang dapat secara cepat menyampaikannya.
Media juga dapat merusak moral suatu bangsa dan kebudayaan serta tradisi suatu bangsa. Budaya asia adalah merupakan budaya timur yang masih berpedoman pada hukum norma dan adat serta agama. Sedang budaya barat cenderung menganut paham bebas. Ketika terjadi masuknya budaya barat ke timur maka bila tidak di saring dan diambil baiknya sehingga dapat menghancurkan budaya timur itu sendiri. Seperti saat ini berapa banyak generasi muda indonesia yang mengetahui adat dan budaya indonesia? Dan berapa banyak yang terjun di dalamnya. Kebanyakan generasi muda lebih mengikuti trend barat seperti trend merayakan hari Valentine, budaya indonesia tidak pernah mengenal ada perayaan seperti itu. Satu sisi hal ini merusak budaya bangsa dan hal lain ialah memberikan keuntungan bagi para pemasar pernak pernik valentine yang berdampak pada banyaknya pemesanan dan hingga pada akhirnya industri pembuat pernak pernik tumbuh berkembang. Berbagai trend mode, busana, dan tata rias juga tidak lepas dari adanya pengaruh media, meskipun ada beberapa perancang dan trendsetter memodifikasikannya dengan budaya indonesia.
>>Konsumen Individu
Keputusan seseorang pembeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi yaitu antara lain usia pembeli, dan tahap siklus hidup, pekerjaan, kondisi ekonomi, gaya hidup, dan kepribadian serta konsep diri pembeli.
Perilaku konsumen dan faktor yang mempengaruhinya konsumen mengambil banyak macam keputusan membeli setiap hari. Sedangkan untuk mempelajari mengenai alasan perilaku membeli konsumen bukan hal yang mudah dan jawabannya seringkali tersembunyi jauh dalam benak konsumen. American Marketing Association mengemukakan (Peter & Olson, 1999:6): definisi perilaku konsumen sebagai Interaksi dinamis antara pengaruh dan kognisi, perilaku, dan kejadian disekitar kita dimana manusia melakukan aspek pertukaran dalam hidup mereka.
>>Peran dan status
Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.
Contoh, seorang yang memiliki peran sebagai manajer dan status yang lebih tinggi dari pegawai kantor, dimana ia juga memiliki banyak keluarga dan anak, tentu ia akan tertarik dengan produk mobil dari Toyota, karena ada kesesuaian antara kebutuhan dan keunggulan Toyota sebagai mobil keluarga ideal terbaik Indonesia, ia bahkan juga bisa membeli pakaian mahal dan juga keluarganya, membeli rumah besar untuk keluarganya dan lain-lain.
Selain dua factor diatas, masih ada satu factor lagi, yaitu psikologi, akan dijelaskan sedikit seperti dibawah ini.
3. Psikologi
Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.
Sumber Referensi :
1. http://www.psikologizone.com/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen
2. http://fjrrsp.wordpress.com/2010/12/10/faktor-utama-yang-mempengaruhi-perilaku-pembelian-di-indonesia/
3. http://www.scribd.com/doc/9828547/Faktorfaktor-Yang-Mempengaruhi-Pembeli-Terhadap-Pembelian
Jumat, 17 Desember 2010
Rabu, 27 Oktober 2010
Tugas Perilaku Konsumen
SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Dengan kata lain, segmentasi pasar adalah kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah.
Perusahaan membagi pangsa pasar ke dalam segmen-segmen pasar tertentu di mana masing-masing segmen tersebut bersifat homogen. Perbedaan keinginan dan hasrat konsumen merupakan alasan yang utama untuk diadakannya segmentasi pasar. Jika terdapat bermacam-macam hasrat dan keinginan konsumen, maka perusahaan dapat mendesain suatu produk untuk mengisi suatu heterogenitas keinginan dan hasrat tersebut. Dengan demikian dapat berkreasi dengan suatu penambahan penggunaan yang khusus untuk konsumen dalam segmen yang diinginkan. Konsumen akan mau membayar lebih tinggi terhadap produk yang mereka butuhkan bila mereka menerima berbagai keuntungan dari produk tersebut. Perusahaan atau para penjual mengklasifikasikan beberapa kelompok sasaran segmen pemasaran, yakni segmentasi pasar konsumen, segmentasi pasar industri, dan segmentasi pasar internasional. Kelompok segmen pasar tersebut memiliki karakteristik berbeda, sehingga memerlukan cara tersendiri untuk menanganinya.
Membuat Segmentasi Pasar Konsumen
Tidak ada cara tunggal untuk membuat segmen pasar. Pemasar harus mencoba variabel segmentasi yang berbeda, secara sendiri atau kombinasi untuk mencari cara terbaik untuk memetakan struktur pasar. Terdapat beberapa variabel utama yang sering digunakan untuk menentukan segmentasi pasar, yakni variabel geografik, demografik, psikografik, dan tingkah laku tertentu.
1. Segmentasi Geografik
Segmentasi geografik membagi pasar menjadi beberapa unit secara geografik seperti negara, regional, propinsi, kota, wilayah kecamatan, wilayah kelurahan dan kompleks perumahan. Sebuah perusahaan mungkin memutuskan untuk beroperasi dalam satu atau beberapa wilayah geografik ini atau beroperasi di semua wilayah tetapi tidak memperhatikan kebutuhan dan keinginan psikologis konsumen. Banyak perusahaan dewasa ini “merigionalkan“ program pemasaran produknya, dengan melokalkan produk, iklan, promosi dan usaha penjualan agar sesuai dengan kebutuhan masingmasing regional, kota, bahkan kompleks perumahan.
2. Demografi
Segmentasi pasar demografik membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan pada variabel seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, jumlah keluarga, umur anak, pendapatan, jabatan, lokasi geografi, mobilitas, kepemilikan rumah, pendidikan, agama, ras atau kebangsaan. Faktor-faktor demografik ini merupakan dasar paling populer untuk membuat segmen kelompok konsumen. Alasannya utamanya, yakni kebutuhan konsumen, keinginan, dan mudah diukur. Bahkan, kalau segmen pasar mula-mula ditentukan menggunakan dasar lain, maka karakteristik demografik pasti
diketahui agar mengetahui besar pasar sasaran dan untuk menjangkau secara efisien.
a. Umur dan Tahap Daur Hidup
Perusahaan menggunakan segmentasi umur dan daur hidup, yakni menawarkan produk berbeda atau menggunakan pendekatan pemasaran yang berbeda untuk kelompok umur dan daur hidup berbeda. Misalnya, beberapa perusahaan makanan ringan “ciki” membuat produknya untuk konsumsi kaum anak-anak dan remaja.
b. Jenis Kelamin
Perusahaan menggunakan segmentasi jenis kelamin untuk memasarkan produknya, misalnya pakaian, kosmetik, dan majalah. Banyak perusahaan kosmetika, yang mengembangkan produk parfum yang hanya ditujukan kepada para wanita atau kaum pria.
c. Pendapatan
Pemasar produk telah lama menggunakan pendapatan menjadi segmentasi pemasaran produk dan jasanya, seperti mobil, kapal, pakaian, kosmetik dan jasa transportasi. Banyak perusahaan membidik konsumen kaya dengan barang-barang mewah dan jasa yang memberikan kenyamanan dan keselamatan ekstra, sebaliknya ada beberapa perusahaan kecil yang membidik konsumen dengan level social-ekonomi
menengah ke bawah.
d. Segmentasi Demografik Multivariasi
Perusahaan banyak yang mensegmentasi pasar dengan me-nggabungkan dua atau lebih variabel demografik. Misalnya, suatu pemasaran produk yang segmentasi pasarnya diarahkan pada umur dan jenis kelamin.
3. Segmentasi Psikografik
Segmentasi psikografik membagi pembeli menjadi kelompok berbeda berdasarkan pada karakteristik kelas sosial, gaya hidup atau kepribadian. Dalam kelompok demografik, orang yang berbeda dapat mempunyai ciri psikografik yang berbeda.
a. Kelas Sosial
Kelas sosial ternyata mempunyai pengaruh kuat pada pemilihan jenis mobil, pakaian, perabot rumah tangga, properti, dan rumah. Pemasar menggunakan variabel kelas sosial sebagai segmentasi pasar mereka.
b. Gaya Hidup
Minat manusia dalam berbagai barang dipengaruhi oleh gaya hidupnya, dan barang yang mereka beli mencerminkan gaya hidup tersebut. Atas dasar itu, banyak pemasar atau produsen yang mensegmentasi pasarnya berdasarkan gaya hidup konsumennya. Sebagai misal, banyak produsen pakaian remaja yang mengembang-kan desain produknya sesuai dengan selera dan gaya hidup remaja.
c. Kepribadian
Para pemasar juga menggunakan variabel kepribadian untuk mensegmentasi pasar, memberikan kepribadian produk mereka yang berkaitan dengan kepribadian kopnsumen. Strategi segmentasi pasar yang berhasil berdasarkan pada kepribadian telah dipergunakan untuk produk seperti kosmetik, rokok, dan minuman ringan.
4. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar meyakini bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
a. Kesempatan
Segmentasi kesempatan membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan kesempatan ketika pembeli mendapat ide untuk membeli atau menggunakan barang yang dibeli. Pembeli dapat dikelompokkan menurut kesempatan ketika mereka mendapat ide untuk membeli, benar-benar membeli, atau menggunakan barang yang dibeli. Segmentasi kesempatan dapat membantu perusahaan meningkatkan pemakaian produknya. Sebagai misal, Kodak menggunakan segmentasi kesempatan untuk merancang dan memasarkan kamera sekali pakai. Konsumen hanya perlu memotrek dan mengembalikan film, kamera, dan semuanya, untuk diproses. Dengan menggabungkan lensa, kecepatan film, dan peralatan tambahan yang lain. Kodak mengembangkan kamera versi khusus untuk hampir segala macam kesempatan, dari fotografi bawah air sampai memotret bayi.
b. Manfaat yang Dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat membagi pasar menjadi kelompok menurut beragam manfaat berbeda yang dicari konsumen dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat, dan merek utama yang mempunyai manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya, serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat itu.
c. Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasi menjadi kelompok bukan pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali, dan pengguna regular dari suatu produk. Pemimpin pemasaran akan memfokuskan pada cara menarik pengguna potensial, sedangkan perusahaan yang lebih kecil akan memfokuskan pada cara menarik pengguna saat ini agar meninggalkan pimpinan pemasaran.
d. Tingkat Pemakaian
Dalam segmentasi tingkat pemakaian, pasar dapat dikelompokkan menjadi kelompok pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat seringkali hanya sebagian kecil dari pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi dari total pembelian. Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, yakni separuh pengguna ringan, dan separuh pengguna berat, menurut tingkat pembelian dari produk spesifik. Sebagai contoh, ditunjukkan bahwa sejumlah 41% rumah tangga yang disurvai membeli bir, sebesar 87% pengguna berat peminum bir (hampir tujuh kali lipat dari pengguna ringan).
e. Status Loyalitas
Sebuah perusahaan dapat disegmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal (membeli selalu membeli satu jenis produk), kelompok lain agak loyal (mereka loyal pada dua merek atau lebih dari suatu produk, atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek yang lain). Pemasar harus berhati-hati ketika menggunakan loyalitas merek dalam strategi segmentasinya. Pola pembelian yang loyal pada merek ternyata mencerminkan sebagai kebiasaan, sikap acuh tak acuh, harga yang rendah atau daftar yang telah tersedia.
STRATEGI PEMASARAN
1. TARGETING
Targeting, dari kata-katanya saja sudah bisa kelihatan target yang berarti membidik. Setelah kita mendapatkan pemetaan pasar melalui proses segmenting diatas. Langkah selanjutnya adalah targeting yaitu membidik pasar yang telah kita pilah-pilah diatas tentunya kita akan membidik pasar yang sesuai dengan karakteristik produk kita dan tentunya kondisi pasar yang kondusif serta kompetitif dan tak ketinggalan tentunya potensi pasar yang cukup besar agar dapat mendapatkan dan menentukan strategi eksekusi marketing yang tepat.
2. POSITIONING
Setelah kita mentarget atau membidik pasar yang akan kita masuki langkah selanjutnya adalah melakukan positioning yaitu melakukan kajian atau penelitian untuk memposisikan produk kita di pasaran diantara produk-produk yang sudah kalo disini kita bicara produk kita bukan sebagai innovate produk yang merupakan "new comer" di pasaran. langkahnya bisa menggunakan strategi perceptual mapping seperti yang dibawah ini
misalkan produk yang akan kita pasarkan adalah produk coklat seperti gambar perceptual mapping diatas. di pasaran kita telah mendapati beberapa produk-produk coklat yang telah terlebih dahulu memasuki pasaran kita pasti sebagai new comer di dalam pasar tersebut pastinya akan memposisikan produk kita agar dapat bersaing secara kompetitif dengan incumbent yang telah lama ada di pasaran. apakah kita akan memposisikan dengan harga yang tinggi dan kualitas yang tinggi pula atau sebaliknya atau bahkan kombinasinya.
Positioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya (Kotler, 1997). Positioning merupakan elemen yang sangat utama dalam suatu strategi pemasaran. Sebuah perusahaan dapat menentukan posisinya melalui persepsi pelanggan terhadap produknya dan produk pesaingnya sehingga akan dihasilkan peta persepsi. Dengan menggunakan informasi dari peta persepsi itu, dapat
dikenali berbagai strategi penentuan posisi antara lain :
a. Positioning menurut atribut produk
Usaha memposisikan diri menurut atribut produknya.
b. Positioning menurut manfaat
Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu manfaat tertentu
c. Positioning menurut harga/ kualitas
Produk diposisikan sebagai nilai (harga dan kualitas) terbaik.
d. Positioning menurut penggunaan/ penerapan
Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah penggunaan/ penerapan
e. Positioning menurut pemakai
Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah kelompok pemakai
f. Positioning menurut pesaing
Produk memposisikan diri sebagai lebih baik daripada pesaing utamanya.
g. Positioning menurut kategori produk
Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu kategori produk.
3. BAURAN PEMASARAN
Salah satu unsur dalam strategi pemasaran terpadu adalah Bauran Pemasaran, yang merupakan strategi yang dijalankan perusahaan, yang berkaitan dengan penentuan, bagaimana perusahaan menyajikan penawaran produk pada satu segmen pasar tertentu, yang merupakan sasaran pasarannya. Marketing mix merupakan kombinasi variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran, variabel mana dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasarannya. Variabel atau kegiatan tersebut perlu dikombinasikan dan dikoordinasikan oleh perusahaan seefektif mungkin, dalam melakukan kegiatan pemasarannya. Dengan demikian perusahaan tidak hanya sekedar memiliki kombinasi kegiatan yang terbaik saja, akan tetapi dapat mengkoordinasikan berbagai variabel marketing mix tersebut, untuk melaksanakan program pemasaran secara efektif. Menurut William J.Stanton pengertian marketing mix sccara umum adalah sebagai berikut: marketing mix adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan kombinasi empat besar pembentuk inti sistem pemasaran sebuah organisasi. Keempat unsur tersebut adlah penawaran produk/jasa, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi. Keempat unsur atau variabel bauran pemasaran (Marketing mix) tersebut atau yang disebut four p’s adalah sebagai berikut:
1. Strategi Produk (Product)
2. Strategi Harga (Price)
3. Strategi Penyaluran / Distribusi
4. Strategi Promosi (Promotion)
Sumber referensi :
http://www.ilmu-marketing.com/2010/08/strategi-pemasaran/
http:// saridewihidayani.multiply.com/journal/item/11
http://chubbycipluk.blogspot.com/2009/01/targetingpositioning-dan-segmentasi.html
http://thinksmarthink.blogspot.com/2008/03/stp-segmenting-targeting-positioning.html
www.google.co.id
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Dengan kata lain, segmentasi pasar adalah kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah.
Perusahaan membagi pangsa pasar ke dalam segmen-segmen pasar tertentu di mana masing-masing segmen tersebut bersifat homogen. Perbedaan keinginan dan hasrat konsumen merupakan alasan yang utama untuk diadakannya segmentasi pasar. Jika terdapat bermacam-macam hasrat dan keinginan konsumen, maka perusahaan dapat mendesain suatu produk untuk mengisi suatu heterogenitas keinginan dan hasrat tersebut. Dengan demikian dapat berkreasi dengan suatu penambahan penggunaan yang khusus untuk konsumen dalam segmen yang diinginkan. Konsumen akan mau membayar lebih tinggi terhadap produk yang mereka butuhkan bila mereka menerima berbagai keuntungan dari produk tersebut. Perusahaan atau para penjual mengklasifikasikan beberapa kelompok sasaran segmen pemasaran, yakni segmentasi pasar konsumen, segmentasi pasar industri, dan segmentasi pasar internasional. Kelompok segmen pasar tersebut memiliki karakteristik berbeda, sehingga memerlukan cara tersendiri untuk menanganinya.
Membuat Segmentasi Pasar Konsumen
Tidak ada cara tunggal untuk membuat segmen pasar. Pemasar harus mencoba variabel segmentasi yang berbeda, secara sendiri atau kombinasi untuk mencari cara terbaik untuk memetakan struktur pasar. Terdapat beberapa variabel utama yang sering digunakan untuk menentukan segmentasi pasar, yakni variabel geografik, demografik, psikografik, dan tingkah laku tertentu.
1. Segmentasi Geografik
Segmentasi geografik membagi pasar menjadi beberapa unit secara geografik seperti negara, regional, propinsi, kota, wilayah kecamatan, wilayah kelurahan dan kompleks perumahan. Sebuah perusahaan mungkin memutuskan untuk beroperasi dalam satu atau beberapa wilayah geografik ini atau beroperasi di semua wilayah tetapi tidak memperhatikan kebutuhan dan keinginan psikologis konsumen. Banyak perusahaan dewasa ini “merigionalkan“ program pemasaran produknya, dengan melokalkan produk, iklan, promosi dan usaha penjualan agar sesuai dengan kebutuhan masingmasing regional, kota, bahkan kompleks perumahan.
2. Demografi
Segmentasi pasar demografik membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan pada variabel seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, jumlah keluarga, umur anak, pendapatan, jabatan, lokasi geografi, mobilitas, kepemilikan rumah, pendidikan, agama, ras atau kebangsaan. Faktor-faktor demografik ini merupakan dasar paling populer untuk membuat segmen kelompok konsumen. Alasannya utamanya, yakni kebutuhan konsumen, keinginan, dan mudah diukur. Bahkan, kalau segmen pasar mula-mula ditentukan menggunakan dasar lain, maka karakteristik demografik pasti
diketahui agar mengetahui besar pasar sasaran dan untuk menjangkau secara efisien.
a. Umur dan Tahap Daur Hidup
Perusahaan menggunakan segmentasi umur dan daur hidup, yakni menawarkan produk berbeda atau menggunakan pendekatan pemasaran yang berbeda untuk kelompok umur dan daur hidup berbeda. Misalnya, beberapa perusahaan makanan ringan “ciki” membuat produknya untuk konsumsi kaum anak-anak dan remaja.
b. Jenis Kelamin
Perusahaan menggunakan segmentasi jenis kelamin untuk memasarkan produknya, misalnya pakaian, kosmetik, dan majalah. Banyak perusahaan kosmetika, yang mengembangkan produk parfum yang hanya ditujukan kepada para wanita atau kaum pria.
c. Pendapatan
Pemasar produk telah lama menggunakan pendapatan menjadi segmentasi pemasaran produk dan jasanya, seperti mobil, kapal, pakaian, kosmetik dan jasa transportasi. Banyak perusahaan membidik konsumen kaya dengan barang-barang mewah dan jasa yang memberikan kenyamanan dan keselamatan ekstra, sebaliknya ada beberapa perusahaan kecil yang membidik konsumen dengan level social-ekonomi
menengah ke bawah.
d. Segmentasi Demografik Multivariasi
Perusahaan banyak yang mensegmentasi pasar dengan me-nggabungkan dua atau lebih variabel demografik. Misalnya, suatu pemasaran produk yang segmentasi pasarnya diarahkan pada umur dan jenis kelamin.
3. Segmentasi Psikografik
Segmentasi psikografik membagi pembeli menjadi kelompok berbeda berdasarkan pada karakteristik kelas sosial, gaya hidup atau kepribadian. Dalam kelompok demografik, orang yang berbeda dapat mempunyai ciri psikografik yang berbeda.
a. Kelas Sosial
Kelas sosial ternyata mempunyai pengaruh kuat pada pemilihan jenis mobil, pakaian, perabot rumah tangga, properti, dan rumah. Pemasar menggunakan variabel kelas sosial sebagai segmentasi pasar mereka.
b. Gaya Hidup
Minat manusia dalam berbagai barang dipengaruhi oleh gaya hidupnya, dan barang yang mereka beli mencerminkan gaya hidup tersebut. Atas dasar itu, banyak pemasar atau produsen yang mensegmentasi pasarnya berdasarkan gaya hidup konsumennya. Sebagai misal, banyak produsen pakaian remaja yang mengembang-kan desain produknya sesuai dengan selera dan gaya hidup remaja.
c. Kepribadian
Para pemasar juga menggunakan variabel kepribadian untuk mensegmentasi pasar, memberikan kepribadian produk mereka yang berkaitan dengan kepribadian kopnsumen. Strategi segmentasi pasar yang berhasil berdasarkan pada kepribadian telah dipergunakan untuk produk seperti kosmetik, rokok, dan minuman ringan.
4. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar meyakini bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
a. Kesempatan
Segmentasi kesempatan membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan kesempatan ketika pembeli mendapat ide untuk membeli atau menggunakan barang yang dibeli. Pembeli dapat dikelompokkan menurut kesempatan ketika mereka mendapat ide untuk membeli, benar-benar membeli, atau menggunakan barang yang dibeli. Segmentasi kesempatan dapat membantu perusahaan meningkatkan pemakaian produknya. Sebagai misal, Kodak menggunakan segmentasi kesempatan untuk merancang dan memasarkan kamera sekali pakai. Konsumen hanya perlu memotrek dan mengembalikan film, kamera, dan semuanya, untuk diproses. Dengan menggabungkan lensa, kecepatan film, dan peralatan tambahan yang lain. Kodak mengembangkan kamera versi khusus untuk hampir segala macam kesempatan, dari fotografi bawah air sampai memotret bayi.
b. Manfaat yang Dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat membagi pasar menjadi kelompok menurut beragam manfaat berbeda yang dicari konsumen dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat, dan merek utama yang mempunyai manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya, serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat itu.
c. Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasi menjadi kelompok bukan pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali, dan pengguna regular dari suatu produk. Pemimpin pemasaran akan memfokuskan pada cara menarik pengguna potensial, sedangkan perusahaan yang lebih kecil akan memfokuskan pada cara menarik pengguna saat ini agar meninggalkan pimpinan pemasaran.
d. Tingkat Pemakaian
Dalam segmentasi tingkat pemakaian, pasar dapat dikelompokkan menjadi kelompok pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat seringkali hanya sebagian kecil dari pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi dari total pembelian. Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, yakni separuh pengguna ringan, dan separuh pengguna berat, menurut tingkat pembelian dari produk spesifik. Sebagai contoh, ditunjukkan bahwa sejumlah 41% rumah tangga yang disurvai membeli bir, sebesar 87% pengguna berat peminum bir (hampir tujuh kali lipat dari pengguna ringan).
e. Status Loyalitas
Sebuah perusahaan dapat disegmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal (membeli selalu membeli satu jenis produk), kelompok lain agak loyal (mereka loyal pada dua merek atau lebih dari suatu produk, atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek yang lain). Pemasar harus berhati-hati ketika menggunakan loyalitas merek dalam strategi segmentasinya. Pola pembelian yang loyal pada merek ternyata mencerminkan sebagai kebiasaan, sikap acuh tak acuh, harga yang rendah atau daftar yang telah tersedia.
STRATEGI PEMASARAN
1. TARGETING
Targeting, dari kata-katanya saja sudah bisa kelihatan target yang berarti membidik. Setelah kita mendapatkan pemetaan pasar melalui proses segmenting diatas. Langkah selanjutnya adalah targeting yaitu membidik pasar yang telah kita pilah-pilah diatas tentunya kita akan membidik pasar yang sesuai dengan karakteristik produk kita dan tentunya kondisi pasar yang kondusif serta kompetitif dan tak ketinggalan tentunya potensi pasar yang cukup besar agar dapat mendapatkan dan menentukan strategi eksekusi marketing yang tepat.
2. POSITIONING
Setelah kita mentarget atau membidik pasar yang akan kita masuki langkah selanjutnya adalah melakukan positioning yaitu melakukan kajian atau penelitian untuk memposisikan produk kita di pasaran diantara produk-produk yang sudah kalo disini kita bicara produk kita bukan sebagai innovate produk yang merupakan "new comer" di pasaran. langkahnya bisa menggunakan strategi perceptual mapping seperti yang dibawah ini
misalkan produk yang akan kita pasarkan adalah produk coklat seperti gambar perceptual mapping diatas. di pasaran kita telah mendapati beberapa produk-produk coklat yang telah terlebih dahulu memasuki pasaran kita pasti sebagai new comer di dalam pasar tersebut pastinya akan memposisikan produk kita agar dapat bersaing secara kompetitif dengan incumbent yang telah lama ada di pasaran. apakah kita akan memposisikan dengan harga yang tinggi dan kualitas yang tinggi pula atau sebaliknya atau bahkan kombinasinya.
Positioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya (Kotler, 1997). Positioning merupakan elemen yang sangat utama dalam suatu strategi pemasaran. Sebuah perusahaan dapat menentukan posisinya melalui persepsi pelanggan terhadap produknya dan produk pesaingnya sehingga akan dihasilkan peta persepsi. Dengan menggunakan informasi dari peta persepsi itu, dapat
dikenali berbagai strategi penentuan posisi antara lain :
a. Positioning menurut atribut produk
Usaha memposisikan diri menurut atribut produknya.
b. Positioning menurut manfaat
Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu manfaat tertentu
c. Positioning menurut harga/ kualitas
Produk diposisikan sebagai nilai (harga dan kualitas) terbaik.
d. Positioning menurut penggunaan/ penerapan
Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah penggunaan/ penerapan
e. Positioning menurut pemakai
Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah kelompok pemakai
f. Positioning menurut pesaing
Produk memposisikan diri sebagai lebih baik daripada pesaing utamanya.
g. Positioning menurut kategori produk
Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu kategori produk.
3. BAURAN PEMASARAN
Salah satu unsur dalam strategi pemasaran terpadu adalah Bauran Pemasaran, yang merupakan strategi yang dijalankan perusahaan, yang berkaitan dengan penentuan, bagaimana perusahaan menyajikan penawaran produk pada satu segmen pasar tertentu, yang merupakan sasaran pasarannya. Marketing mix merupakan kombinasi variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran, variabel mana dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasarannya. Variabel atau kegiatan tersebut perlu dikombinasikan dan dikoordinasikan oleh perusahaan seefektif mungkin, dalam melakukan kegiatan pemasarannya. Dengan demikian perusahaan tidak hanya sekedar memiliki kombinasi kegiatan yang terbaik saja, akan tetapi dapat mengkoordinasikan berbagai variabel marketing mix tersebut, untuk melaksanakan program pemasaran secara efektif. Menurut William J.Stanton pengertian marketing mix sccara umum adalah sebagai berikut: marketing mix adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan kombinasi empat besar pembentuk inti sistem pemasaran sebuah organisasi. Keempat unsur tersebut adlah penawaran produk/jasa, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi. Keempat unsur atau variabel bauran pemasaran (Marketing mix) tersebut atau yang disebut four p’s adalah sebagai berikut:
1. Strategi Produk (Product)
2. Strategi Harga (Price)
3. Strategi Penyaluran / Distribusi
4. Strategi Promosi (Promotion)
Sumber referensi :
http://www.ilmu-marketing.com/2010/08/strategi-pemasaran/
http:// saridewihidayani.multiply.com/journal/item/11
http://chubbycipluk.blogspot.com/2009/01/targetingpositioning-dan-segmentasi.html
http://thinksmarthink.blogspot.com/2008/03/stp-segmenting-targeting-positioning.html
www.google.co.id
Senin, 07 Juni 2010
INDONESIA DIMASA YANG AKAN DATANG
PENDAHULUAN
Tak lama lagi rakyat kecil akan merasakan pil pahit. Bersamaan gulung tikarnya semua sentra-sentra industri kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja. Pengangguran semakin berjibun. Orang miskin semakin berjejer-jejer, tanpa memiliki lagi harapan masa depan. Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah, tentu dalam hal ini, langkah Presiden SBY, yang menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Asean-Cina (CAFTA).
Sejatinya Indonesia terlalu memaksakan diri ikut ke dalam sistem perekonomian dunia, tanpa diserta pertimbangan yang matang. Sektor ekonomi menengah ke bawah masih sangat rapuh. Hal ini sejak zaman Presiden Soeharto sampai Presiden SBY, sektor ekonomi menengah ke bawah tidak pernah dibangun dengan sungguh-sungguh. Justru sejak zaman Orba sampai sekarang ini, justru yang mendapatkan proteksi, modal, dan lisensi, para pengusaha besar (konglomerat), yang sudah berubah menjadi kartel, dan menguasai jaringan usaha dari hulu sampai ke hilir.
Sementara itu, pengusaha menengah ke bawah, yagn notabene jumlah banyak, tak pernah mendapatkan sentuhan pemerintah, dan dibiarkan hidup dengan sendirinya. Pemerintah sejak zaman dinasti Soeharto sampai SBY, relatif sangat kecil porsi yang diberikan ke pengusaha menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, melalui aktivitas ekonomi di sektor riil. Pemerintah masih tetap bersikap konservatif, terus berkutat kebijakan pada sektor ekonomi makro. Sehingga dengan kebijakan seperti ini, tak mungkin mengangkat kehidupan pengusaha menengah kecil. Sampai sekarang suku bank yang ditetapkan Bank Central (BI), yang diatas 14 persen, yang tidak mungkin dapat menupang usaha-usaha sektor riil.
Ditengah-tengah sektor ekonomi dari kalangan pengusaha menegah kebawah yang megap-megap ini, Presiden SBY bersama denga pera pemimpin Asean menandatangani perjian CAFTA, yang akan berdampak hancurnya seluruh perekonomian rakyat. Indonesia akan hanya menjadi negara konsumen, yang akan menjual produk-produk barang-barang dari Cina. Aktivitas sektor indusrti kecil menengah akan punah dengan sendiri. Segala barang dari Cina pasti akan masuk kedalam pasar domestik Indonesia, dari kota sampai ke desa-desa. Tak ada barier (hambatan) atau restrik (pembatasan) dengan adanya perjanjian itu. Bahkan, sekarang saja belum diberlakukan perjanjian CAFTA, Indonesia sudah kebanjiran barang-barang dari Cina, baik yang legal atau illegal.
Tapi, bersamaan dengan CAFTA akan banyak pabrik yang gulung tikar, tidak akan mampu lagi, menghadapi gelombang serbuan dari barang-barang Cina, yang pasti membanjiri pasar domestik. Produk-produk ‘home industri’ Cina yang dibeli negara, kemudian di eksport ke negara-negara Asean itu, tak lain hanya menjadi pembunuh rakyat di kawasan Asean. Meskipun, negara-negara lain, diluar Indonesia sudah jauh lebih siap menghadapi serbuan barang-barang Cina dibandingkan dengan Indonesia. Karena, memang barang-barang Indonesia sangat tidak kompetitip, bukan hanya kaulitas yang rendah, tetapi juga harga yang mahal. Karena, produk barang-barang terlalu banyak dibenani variabel, diluar faktor ekonomi, seperti pungli, berbagai perizinan, dan juga upeti-upeti, yang mengakib atkan tambahan biaya.
Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri Indonesia, dan melindungi industri dalam negeri yang m asih dari kemampaun melakukan persaingan ditingkat regional, termasuk menghadpai barang-barang Cina. Cina yang memiliki jumlah penduduk sebesar 1,3 milyar, seharusnya menjadi pasar barang-barang dari negara-negara Asean, tetapi kenyataannya, negara-negara Asean yang menjadi tempat pembuangan barang-barang yang diproduksi oleh Cina.
Banyak negara-negara industri maju, yang bersikap proteksionis, khususnya untuk melindungi rakyat mereka. Amerika, Jepang, Perancis, dan beberapa negara lainnya, juga mereka melidungi rakyatnya. Petani di Amerika tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah Amerika, meskipun Amerika sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas, tapi Amerika bersikeras memberkan perlindungan para petani mereka dengan jalan memberikan subsidi.
Indonesia menghadapi masa depan yang suram dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, yang paling tinggi, hanya 6 persen, dan mungkin dibawah 6 persen, sangat sulit untuk mengatasi jumlah angkatan kerja yang terus bertambah. Sementara itu, pemerintah tidak mau melindungi pengusaha menengah dan kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja, tetapi justru sekarang ini pemerintah dalam hal ini Presiden SBY, ikut dalam perjanjian bebas dengan Cina melalui CAFTA, yang akhirnya akan mematikan seluruh sektor ekonomi menengah kebawah, yang banyak menopang mereka. Inilah pahitnya kehidupan di bawah pemeritahan rejim SBY.
Asset-asset negara dan sumber daya alam dikuasai asing, sementara sentra-sentra produksi rakyat habis akibat serbuan barang-barang Cina, inilah keadaan yang dihadapi Indonesia di masa depan. Wallahu’alam.
MEMBANGUN MASA DEPAN INDONESIA
Apakah Indonesia itu? Pertanyaan ini sederhana tetapi mendasar. Indonesia bukan hanya nama sebuah negara, tetapi juga sebuah bangsa yang memiliki sejumlah realitas-obyektif: baik dari segi geografisnya, budayanya, keragaman penduduknya, adat-istiadat dan agamanya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk (plural).
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang membentang dari Sabang (Aceh, Pulau Sumatera) sampai Merauke (Papua), secara geografis terdiri lebih dari 13.667 pulau. Letak geografisnya di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Hindia/Indonesia dan Pasifik). Negeri yang dilalui garis Kathulistiwa dan demikian luas ini beriklim tropis, dan memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Dari sudut demografi, Indonesia berpenduduk sekitar 210 juta jiwa lebih dan berada pada urutan keempat besar dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat.
Dari sudut kekayaan budayanya, Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya multietnis, dengan lebih dari 100 etnis atau subetnis. Tercatat juga 583 bahasa dan dialek lokal di seluruh Indonesia, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia juga merupakan negara multireligius di mana terdapat berbagai agama, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Hal-hal di atas adalah realitas-realitas obyektif atau kenyataan-kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa Indonesia adalah negara besar dan plural. Besar karena, wilayahnya yang amat luas dan jumlah penduduknya yang demikian banyak. Plural, karena kenekaragaman budaya (suku/etnis, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama), yang secara filosofis terungkap dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu).
Indonesia hadir tidak lepas dari konsep kehadiran sebuah negara-bangsa (nation-state) yang tumbuh dari kesadaran nasionalisme para pejuang dan Bapak Bangsa (the founding fathers). Munculnya kesadaran berbangsa, merupakan satu modal mendasar yang amat penting artinya bagi kehadiran bangsa Indonesia. Di situlah peran nasionalisme hadir dan mewarnai hadir dan berkembangnya sebuah bangsa. Bangsa, menurut Ernest Renan –yang pendapatnya sering dikutip Bung Karno itu–, hadir karena ada kesamaan nasib dan penderitaan, serta adanya semangat dan tekad untuk berhimpun dalam sebuah “nation” atau bangsa. Lebih jauh Renan berpendapat, bangsa ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran akan pentingnya berkorban dan hidup bersama-sama di tengah perbedaan, dan mereka dipersatukan oleh adanya visi bersama.
Jadi, bangsa hadir, bukan dikarenakan ada kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan primordial lain, tetapi lebih pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa. Dalam konteks ini maka bangsa adalah sebuah komunitas pasca-primordial –di mana realitas pluralisme atau kenyataan kemajemukan bangsa bukan lagi dipandang sebagai masalah, tetapi sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dan justru merupakan modal utama bangsa itu.
Nasionalisme atau rasa dan tanggung jawab kebangsaan tersebut merupakan sesuatu yang penting di dalam proses “character and nation building”. Tidak ada bangsa hadir tanpa nasionalisme –tentu saja dengan kadar dan konteks masing-masing, sesuai dengan histori dan banyak faktor yang mempengaruhinya. Nasionalisme dan proses berbangsa, justru baru dimulai dan memperoleh tantangan-tantangan baru setelah bangsa itu sendiri hadir.
Kesadaran nasionalisme Indonesia tak lepas dari era kebangkitan nasional 1908, dan Sumpah pemuda 1928 yang telah meninggalkan dokumen amat mendasar sebagai wujud dari adanya kesamaan nasib dan solidaritas bersama untuk: bertanah air, bertumpah darah, dan berbahasa satu: Indonesia. Jadi hakikat nasionalisme makin artikulatif: menuju kemerdekaan sebuah bangsa bernama Indonesia.
Jadi kehadiran Indonesia tumbuh atas kesadaran bersama segenap elemen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan, memelihara dan memajukannya. Indonesia hadir bukan atas pemberian kaum penjajah. Ini suatu modal sejarah yang amat berharga. Kita harus mensyukuri modal sejarah yang kita miliki tersebut, dengan melakukan upaya dan tindakan nyata dan terbaik bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kini, yang lebih penting adalah bagaimana mendesain masa depan Indonesia yang lebih baik.
Visi Indonesia: Pancasila
Di atas telah disinggung bahwa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, etnisitas, bahasa, agama, dan adat-istiadat, yang satu sama lain saling memperkaya bangunan kebangsaan yang plural dan kokoh. Dengan kata lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Komposisi keragaman dan kemajemukan bangsa merupakan suatu realitas-objektif, yang merupakan modal modal berharga bagi pembentukan jati diri dan karakter bangsa, yang diikat oleh konsensus dasar Pancasila.
Di dalam Filosofi Pancasila tergambar bagaimana karakter bangsa Indonesia yang diharapkan, yakni bangsa yang: (1) Ber-Ketuhanan yang Maha esa; (2) Ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Senantiasa berada dalam Persatuan indonesia; (4) Melaksanakan Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah konsensus dasar kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada pada saat ini memiliki sejarah yang panjang, mengalami beberapa fase penjajahan bangsa asing. Dengan pengalaman yang panjang tersebut, para Bapak Bangsa (The Founding Father’s) lantas merumuskan konsepsi dasar yang tepat bagi kehadiran sebuah negara-bangsa baru bernama Indonesia. Sejak kemerdekaannya 17 Agustus 1945 hingga kini, sesungguhnya bangsa Indonesia tengah berupaya untuk memperkokoh “nation and character building”.
Sebagai bangsa yang telah berusia setengah abad lebih ini, Indonesia terus berproses dan berkembang seiring dengan “nation and character building” tersebut. Selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang harmonis, ramah, dan tingkat toleransi yang tinggi. Kesan demikian, khususnya pada era reformasi tampak kian pudar, seiring dengan munculnya banyak konflik sosial secara horisontal di kalangan masyarakat, dan banyaknya kerusuhan sosial yang terjadi. Tentu saja berbagai kejadian yang muncul tersebut menodai proses “nation and character building”. Kini saatnya bangsa Indonesia menunjukkan kembali karakternya sebagai bangsa yang ber-Pancasila dan bermartabat.
Visi Pancasila itulah yang seharusnya menjadi visi bersama para pemimpin bangsa. Satu visi yang melandasi upaya pencapaian cita-cita bangsa, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945: (1) memajukan kesejateraan umum; (2) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (3) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan visi dan tujuan bangsa itulah, diperlukan identifikasi terhadap kompleksitas permasalahan bangsa di berbagai bidang, serta diperlukan blue print, sebagai strategi yang bersifat mendasar, baik jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
Kompleksitas Tantangan Bangsa
Dewasa ini Indonesia berada di tengah era baru, yang dinamakan era reformasi. Kondisi bangsa kita di era reformasi ini, antara lain ditandai dengan beberapa fenomena yang mengemuka sebagai tantangan. Apabila diidentifikasi maka secara umum dapat dicatat berbagai fenomena berikut: Pertama, di bidang ekonomi, kondisinya masih belum pulih. Tingkat pengangguran tinggi. Kemiskinan cenderung naik. Tingkat investasi masih belum optimal. Pertumbuhan ekonomi cenderung lambat. Daya saing kita cenderung melemah. Singkat kata, dunia ekonomi kita belum sepenuhnya membaik.
Kedua, di bidang politik sudah ada perkembangan-perkembangan signifikan dan penting: demokratisasi politik telah berjalan. Namun demikian, kita masih menjumpai adanya beberapa kelemahan dalam sistem kepolitikan nasional kita: misalnya, di satu sisi sistem pemerintahan kita menganut sistem presidensial, tetapi di sisi lain kenyataannya terdapat banyak partai politik yang cenderung mengarah pada praktik sistem parlementer. Terkait dengan ini pula, kita juga merasakan kepemimpinan secara nasional belum sepenuhnya efektif dalam mengejar ketertinggalan-ketertinggalan yang ada, dan mempercepat gerak-laju pembangunan.
Ketiga, di bidang hukum, upaya reformasi terus dilakukan termasuk dalam pemberantasan korupsi, tetapi masih banyak catatan tersisa, bahwa praktik-praktik dunia hukum kita masih belum mengarah pada penguatan kepastian hukum. Masih banyak yang perlu dibenahi dalam rangka penguatan pembangunan di bidang hukum di era reformasi saat ini. Keempat, Di bidang kebudayaan, kita melihat kecenderungan-kecenderungan yang menjauhkan kita dari hakikat jati diri bangsa Indonesia. Kelima, di bidang sosial-kemasyarakatan, kita juga masih menyaksikan berbagai problem yang kompleks: dari bencana alam yang datang bertubi-tubi, ancaman penyakit HIV/AIDS dan flu burung, hingga masih adanya potensi konflik horisontal yang mengancam masa depan integrasi Indonesia.
Masalah-masalah kita sebagai bangsa memang kompleks, seiring dengan makin berkembangnya dinamika zaman: arus globalisasi yang demikian mengalir secara deras dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa. Kita tidak boleh berputus asa dalam menghadapi tantangan dan kendala yang ada, sebaliknya kita harus berpikir cerdas dan bekerja keras bagi masa depan bangsa yang lebih baik. Betapapun kompleksnya tantangan yang kita hadapi, kita harus tetap mencintai bangsa ini. Bangsa di mana kita dilahirkan dan dibesarkan, bangsa yang memberikan harapan akan masa depan kita semua. Sebagai wujud cinta kita kepada bangsa, maka kita harus mengembangkan rasa tanggung jawab, di samping secara mendasar kita harus memahami hakikat Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki nilai-nilai dasar (basic values) Pancasila. Kita juga harus paham atas visi, tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 –sebagaimana dikemukakan di atas.
Kepemimpinan, Tanggungjawab, dan Upaya Bersama
Di era demokrasi politik yang dijalankan secara sistemik di era reformasi ini, peran kepemimpinan nasional sangat penting. Pemimpin bangsa merupakan nakhoda yang hendak membawa bangsa ini menuju pelabuhan cita-cita bangsa. Sebagaimana pernah penulis tulis di Jurnal Negarawan Setneg RI, kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang negarawan, yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan rakyat, memajukan bangsa dan negara.
Watak kenegarawanan menuntut untuk meminimalisasikan kepentingan pribadi dan kelompok, dan sebaliknya memaksimalisasikan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar. Negarawan adalah orang yang berjasa dan berkorban demi bangsa dan negaranya, tidak memandang apa latar belakang politiknya. Sebagai bangsa yang besar, kita membutuhkan pemimpin yang teladan, yang mampu membuat kebijakan-kebijakan yang nyata dalam mengejar ketertinggalan. Pemimpin yang demikian itu tidak saja visioner, tetapi juga berwibawa dan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi (kuat).
Kepemimpinan yang visioner, kuat dan transformatif, bagaimanapun akan mendorong masyarakat dan segenap elemen bangsa untuk semakin merasakan atau memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan bangsa. Perwujudan dari rasa tanggung jawab kebangsaan tersebut, antara lain dapat dilakukan dengan: (1) mengembangkan sikap toleransi, obyektif, serta adil dalam memandang hakikat pluralisme bangsa. Karena itulah, sebagai warga bangsa kita membutuhkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi; (2) mengembangkan sikap moderat, tidak primordial-ekstrim; (3) mampu berkomunikasi dengan semua kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk tadi, dengan penuh empati dan penghormatan atas realitas perbedaan yang ada –tidak bersikap eksklusif, primordial dan mengembangkan sikap permusuhan; (4) meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di berbagai bidang, dengan menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masa depan bangsa.
Dengan landasan sikap dan tanggung jawab itulah, maka selain kita mampu memperkuat jati diri bangsa (Indonesia), juga berimplikasi etis dan produktif. Dengan kebijakan ekonomi yang ditopang oleh kepastian hukum dan etos kerja yang tinggi dari segenap elemen bangsa, terutama para pelaku ekonomi, maka kita optimis, roda perekonomian nasional akan bergerak semakin cepat, seiring dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam kita yang melimpah –yang dikelola oleh tangan-tangan terampil sumber daya manusia yang andal.
Konsolidasi Demokrasi
Dalam konteks implementasi sistem politik yang demokratis di Indonesia, maka upaya untuk menuju kondisi di atas, memerlukan dukungan mutlak dari terwujudnya konsolidasi demokrasi yang berkualitas. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, kaitannya dengan hal tersebut adalah, bagaimana mengupayakan terwujudnya stabilitas politik yang demokratis. Kestabilan politik di era demokrasi terkait dengan konteks checks and balances. Di sinilah diperlukan peran para aktor dan agen politik yang mampu menentukan kualitas formasi politik, dalam arti apakah pola-pola koalisi politik yang hadir, betul-betul mengarah pada stabilitas politik yang terkendali secara demokratis. Di atas semua itu tentu diperlukan optimalisasi atas kesadaran dan aktualisasi demokrasi substansial (nilai-nilai demokrasi).
Peningkatan kualitas demokrasi dan pembangunan ekonomi, bagaimanapun harus berjalan seiring sejalan, dan saling menopang. Demokrasi dan kesejahteraan, bagaimanapun merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Proses demokrasi harus mengarah pada kondisi masyarakat yang damai dan sejahtera. Sedangkan pembangunan ekonomi pun harus mengarah pada peningkatan kualitas demokrasi. Dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada berjudul Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia, Prof. Dr. Boediono mengingatkan bahwa, tingkat kemajuan ekonomi merupakan faktor penentu penting bagi keberlanjutan demokrasi. Pada tingkat penghasilan perkapita 1500-3000 dolar, demokrasi dapat bertahan rata-rata 18 tahun. Pada penghasilan per kapita di atas 6000 dolar daya hidup sistem demokrasi jauh lebih besar dan probabilitas kegagalannya hanya 1/500. Menurut Boediono, pada tahun 2006 penghasilan per kapita Indonesia diperkirakan sekitar 4000 US dollar, sedangkan batas kritis bagi demokrasi sekitar 6600 dolar, maka artinya, kita belum 2/3 jalan menuju batas aman bagi demokrasi. Apa yang dikemukakan oleh Boediono tersebut merupakan sinyal, bahwa bangsa Indonesia masih harus bekerja keras dan cerdas dalam upayanya menuju “batas aman demokrasi”. Hal demikian tentu menjadi “pekerjaan rumah” kita bersama.
Desain kita tentang sistem politik masa depan, diharapkan makin mantap dan tidak menyisakan berbagai rancu. Oleh karenanya perlu diupayakan: (1) penguatan sistem presidensial; (2) sistem kepartaian yang ada mengarah pada sistem multipartai sederhana; (3) penguatan sistem ketatanegaraan sehingga kelembagaan trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) berjalan secara optimal; (4) terwujudnya praktik demokrasi politik “checks and balances”.
Di sisi lain kita juga harus mengarahkan penguatan kelembagaan partai-partai politik, sehingga partai-partai politik benar-benar optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya seperti (1) fungsi pendidikan politik; (2) rekruitmen politik, regenerasi dan sirkulasi elit; (3) fungsi agregasi politik dan aksentuasi aspirasi publik; hingga (4) fungsi manajemen konflik. Selain itu, potensi-potensi kepemimpinan masa depan harus terus dipupuk, sehingga di masa yang akan datang, kita tidak akan menemui krisis kepemimpinan –di berbagai bidang.
Membangun Masa Depan Bangsa di Atas Pondasi Multikultural
Untuk membangun bangsa ke depan diperlukan upaya untuk menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah, sebagai berikut:
• a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
• b) Keanekaragaman budaya menunjukkan adanya visi dan sistem dari masing-masing kebudayaan sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
• c) Setiap kebudayaan secara internal adalah majemuk sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan sebagai modal terciptanya semangat persatuan dan kesatuan.
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian. Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu. Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Semangat kebersamaan dalam perbedaan sebagaimana terpatri dalam wacana Bhineka Tunggal Ika perlu menjadi ruh atau spirit penggerak setiap tindakan komunikatif, khususnya dalam proses pengambilan keputusan politik, keputusan yang menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara. Jika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
• a) Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalam konsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
• b) Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitimate) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
• c) Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi politik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga.
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya ialah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan.
Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan “Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.
Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan kebijakan inilah kita dapat memaknai Bhinneka Tunggal Ika secara baik, seimbang dan proporsional. Dengan kebijakan ini pula kita dapat membangun masa depan bangsa melalui penerapan “Persatuan Indonesia” serta mengembangkan semangat nasionalisme sebagaimana diharapkan.
Agenda Jangka Menengah dan Panjang
Untuk jangka waktu menengah dan panjang, ada lima agenda yang perlu dilakukan untuk membangun bangsa Indonesia ke depan. Pertama, bagaimana agar seluruh komponen bangsa dapat kembali pada komitmen bersama yang mendasari lahirnya Republik Indonesia. Kita perlu menghidupkan kembali dalam arti yang sedalam-dalamnya semangat Sumpah Pemuda. Kita juga perlu memperbaharui cita-cita para “pendiri bangsa”. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dihayati dan diamalkan kembali dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus dijadikan landasan tetap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu memperbarui makna dan pemahaman pada Pancasila yang sesuai dengan cita-cita di awal kemerdekaan dan cita-cita reformasi. Penerimaan terhadap landasan dasar negara ini akan menghindarkan bangsa Indonesia dari konflik ideologi yang tidak berkesudahan.
Kedua, mengkonsolidasikan demokrasi. Ada lima langkah yang harus ditempuh bangsa Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi, yaitu:
1. Membangun landasan konstitusional yang mampu menjamin keberlangsungan demokrasi. Untuk ini diperlukan UUD yang telah mengalami pembaruan dalam bentuk amandemen, sesuai dengan keadaan nasional maupun global, yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan globalisasi dengan segala akibatnya. Untuk itu perlu dibentuk suatu Komisi Negara, yang terdiri dari sejumlah ahli, untuk menyusun konsep penyempurnaan UUD 45 yang lebih komprehensif, yang mampu mengantar bangsa Indonesia memasuki abad pertama milenium ketiga.
2. Membangun serta memperkuat institusi-institusi demokrasi, seperti: berlakunya Trias Politika dalam kehidupan politik, berkembangnya Masyarakat Madani, dan berlangsungnya Supremasi Hukum. Di samping itu, perlu dipertegas berbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas pokok Polri dan TNI dalam sistem pertahanan dan keamanan.
3. Menaati proses dan mekanisme demokrasi, antara lain dalam hal: saling menghargai perbedaan pendapat, menyelesaikan konflik melalui dialog dan cara-cara damai, menabukan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam menyelesaikan konflik, dan menghindari politisasi agama.
4. Penghormatan terhadap HAM, antara lain dalam bentuk: menjamin civil and political rights yang merupakan dasar demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat, dan lain-lain.
Ketiga, membangun hubungan yang setara dan adil antara pusat dan daerah. Hal ini diwujudkan, antara lain dengan:
1. Melaksanakan otonomi daerah secara bertahap tapi bersungguh-sungguh, termasuk mempersiapkan berbagai peraturan perundangan dan infrastruktur yang memadai.
2. Menjamin keadilan dalam pembagian kekayaan antara pusat dan daerah serta antara daerah yang kaya dengan yang miskin.
Keempat, mengembalikan momentum pembangunan nasional, yang dilaksanakan dengan merujuk pada UUD 45 yang telah disempurnakan serta sejalan dengan aspirasi rakyat yang tertuang dalam berbagai Ketetapan MPR, terutama dalam mewujudkan kehidupan demokrasi dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia sebagai wahana tercapainya masyarakat madani. Kembalinya momentum pembangunan diupayakan dapat mencapai pertumbuhan minimum yang mampu menampung dan menyiapkan lapangan kerja bagi generasi penerus yang semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.
Kelima, memperbaiki citra RI di dunia internasional. Dengan cara mengembalikan peran Indonesia dalam kancah kehidupan regional maupun internasional, dalam mewujudkan tata kehidupan global baru yang adil dan damai. Di samping itu, perbaikan citra dilakukan dengan penanganan yang serius terhadap berbagai permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri dikembangkan dan dilaksanakan secara terencana dan sistematis, untuk mencapai sasaran-sasaran yang jelas.
Hal penting lainnya dalam rangka membangun masa depan kehidupan berbangsa adalah melalui kebijakan strategi kebudayaan nasional. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang pluralistik dan multikultural. Ciri pluralistik, dengan keanekaragaman suku-suku bangsa dengan adat istiadatnya masing-masing, bahasa, tradisi, keragaman agama dan kepercayaan tradisional. Ciri multikultural, dengan melihat setiap suku bangsa sebagai kesatuan budaya dan kearifan lokal yang dimilikinya, masing-masing dengan keunggulan budayanya maupun hambatan budayanya. Keunggulan diangkat untuk didayagunakan sebaik-baiknya dalam pembangunan nasional, sedangkan hambatan budaya diatasi melalui pendekatan kultural yang seksama. Kepada anak-anak bangsa, sejak usia dini harus ditanamkan keyakinan bahwa penduduk negara kita yang multikultural merupakan suatu mozaik yang membentuk suatu gambar indah, dalam kesatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Strategi kebudayaan nasional pada dasarnya merupakan strategi untuk membangun suatu pedoman bagi kehidupan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ciri bangsa Indonesia yang pluralistik dan multikultural menyebabkan strategi kebudayaan nasional harus diisi dengan nilai-nilai yang tepat, diantaranya prinsip mutualisme, yakni kebersamaan dan kerjasama yang memberi manfaat kepada semua pihak yang bekerjasama, bukan yang hanya searah dan menguntungkan satu pihak saja.
Strategi kebudayaan nasional Indonesia juga harus diisi dengan nilai-nilai yang mendorong kemajuan bangsa, dimulai dengan membangun manusia yang cerdas hidupnya, yang bukan hanya cerdas otaknya tetapi lebih penting lagi mempunyai kehidupan yang berharkat dan bermartabat tinggi, tidak rendah diri, sehingga mampu mendesain sendiri arah dan tujuan membangun bangsa dan negara, tanpa ketergantungan terhadap pihak asing, baik negara atau kekuatan asing. Dengan kata lain, menjadi tuan di negeri sendiri.
Dalam konteks ini nasionalisme merupakan landasan utama membangun negara. Dengan mempertahankan nasionalisme yang diperoleh melalui perjuangan kemerdekaan yang berat dan tangguh, kerjasama dengan dunia internasional dilandasi oleh prinsip kesetaraan dan kemitraan, bukan ketergantungan. Inilah yang harus ditanamkan pada bangsa Indonesia dalam pendidikan mengenai karakter dan pekerti bangsa. Banyak pihak, baik masyarakat awam, birokrat maupun intelektual sekalipun, dewasa ini sering tidak menyadari bahwa nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bangsa Indonesia telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa Indonesia secara serius sejak sebelum kemerdekaan dan tertuang pada Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
PENUTUP
Apabila kita catat kembali, sejak reformasi bergulir, berbagai perubahan mendasar telah terjadi, khususnya perubahan sistem politik ketatanegaraan di tanah air. Bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan politik yang demokratis. Perubahan politik 1998, menempatkan bangsa Indonesia ke dalam fase transisi politik yang penuh tantangan dan gejolak. Bangsa Indonesia berada dalam proses penemuan jati diri kembali, dan oleh sebab itu pembangunan karakter bangsa menjadi sangat relevan untuk dilakukan dalam rangka menciptakan keharmonisan di dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan, puji syukur alhamdulillah, fase transisi politik tersebut, relatif telah terlampau dengan baik. Sistem politik Indonesia telah berubah secara mendasar, pemilihan umum (pemilu) demokratis telah diberlangsungkan pada 1999 dan 2004, menandai berjalannya babak baru sejarah bangsa, dengan ragam permasalahan bangsa, antara lain: memudarnya tingkat keharmonisan antar elemen sosial dan politik bangsa; melemahnya internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila; menggejalanya sentimen primordialisme dan sektarianisme; serta kompleksnya tingkat persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di berbagai bidang atau dimensi kehidupan.
Realitas permasalahan yang mengemuka tersebut memerlukan penyikapan dan penanganan bersama-sama, di mana segenap elemen bangsa bahu-membahu, dengan sikap optimis dan konstruktif dalam kesinambungan pembangunan. Bahwa pembangunan di segala bidang harus tetap berjalan dan berkembang maju, seiring dengan dinamika reformasi dan demokrasi di tanah air. Dengan pemahaman yang benar, niat yang tulus, serta tanggung jawab penuh kita sebagai warga bangsa, maka insya Allah, Indonesia kita tidak saja masih akan tetap eksis, tetapi survive, dan jaya –disegani oleh negara-negara lain, sebagai bangsa yang berdaulat, kuat, berwibawa dan mandiri.
Sumber : www.setneg.go.id
www.eramuslim.com
Tak lama lagi rakyat kecil akan merasakan pil pahit. Bersamaan gulung tikarnya semua sentra-sentra industri kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja. Pengangguran semakin berjibun. Orang miskin semakin berjejer-jejer, tanpa memiliki lagi harapan masa depan. Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah, tentu dalam hal ini, langkah Presiden SBY, yang menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Asean-Cina (CAFTA).
Sejatinya Indonesia terlalu memaksakan diri ikut ke dalam sistem perekonomian dunia, tanpa diserta pertimbangan yang matang. Sektor ekonomi menengah ke bawah masih sangat rapuh. Hal ini sejak zaman Presiden Soeharto sampai Presiden SBY, sektor ekonomi menengah ke bawah tidak pernah dibangun dengan sungguh-sungguh. Justru sejak zaman Orba sampai sekarang ini, justru yang mendapatkan proteksi, modal, dan lisensi, para pengusaha besar (konglomerat), yang sudah berubah menjadi kartel, dan menguasai jaringan usaha dari hulu sampai ke hilir.
Sementara itu, pengusaha menengah ke bawah, yagn notabene jumlah banyak, tak pernah mendapatkan sentuhan pemerintah, dan dibiarkan hidup dengan sendirinya. Pemerintah sejak zaman dinasti Soeharto sampai SBY, relatif sangat kecil porsi yang diberikan ke pengusaha menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, melalui aktivitas ekonomi di sektor riil. Pemerintah masih tetap bersikap konservatif, terus berkutat kebijakan pada sektor ekonomi makro. Sehingga dengan kebijakan seperti ini, tak mungkin mengangkat kehidupan pengusaha menengah kecil. Sampai sekarang suku bank yang ditetapkan Bank Central (BI), yang diatas 14 persen, yang tidak mungkin dapat menupang usaha-usaha sektor riil.
Ditengah-tengah sektor ekonomi dari kalangan pengusaha menegah kebawah yang megap-megap ini, Presiden SBY bersama denga pera pemimpin Asean menandatangani perjian CAFTA, yang akan berdampak hancurnya seluruh perekonomian rakyat. Indonesia akan hanya menjadi negara konsumen, yang akan menjual produk-produk barang-barang dari Cina. Aktivitas sektor indusrti kecil menengah akan punah dengan sendiri. Segala barang dari Cina pasti akan masuk kedalam pasar domestik Indonesia, dari kota sampai ke desa-desa. Tak ada barier (hambatan) atau restrik (pembatasan) dengan adanya perjanjian itu. Bahkan, sekarang saja belum diberlakukan perjanjian CAFTA, Indonesia sudah kebanjiran barang-barang dari Cina, baik yang legal atau illegal.
Tapi, bersamaan dengan CAFTA akan banyak pabrik yang gulung tikar, tidak akan mampu lagi, menghadapi gelombang serbuan dari barang-barang Cina, yang pasti membanjiri pasar domestik. Produk-produk ‘home industri’ Cina yang dibeli negara, kemudian di eksport ke negara-negara Asean itu, tak lain hanya menjadi pembunuh rakyat di kawasan Asean. Meskipun, negara-negara lain, diluar Indonesia sudah jauh lebih siap menghadapi serbuan barang-barang Cina dibandingkan dengan Indonesia. Karena, memang barang-barang Indonesia sangat tidak kompetitip, bukan hanya kaulitas yang rendah, tetapi juga harga yang mahal. Karena, produk barang-barang terlalu banyak dibenani variabel, diluar faktor ekonomi, seperti pungli, berbagai perizinan, dan juga upeti-upeti, yang mengakib atkan tambahan biaya.
Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri Indonesia, dan melindungi industri dalam negeri yang m asih dari kemampaun melakukan persaingan ditingkat regional, termasuk menghadpai barang-barang Cina. Cina yang memiliki jumlah penduduk sebesar 1,3 milyar, seharusnya menjadi pasar barang-barang dari negara-negara Asean, tetapi kenyataannya, negara-negara Asean yang menjadi tempat pembuangan barang-barang yang diproduksi oleh Cina.
Banyak negara-negara industri maju, yang bersikap proteksionis, khususnya untuk melindungi rakyat mereka. Amerika, Jepang, Perancis, dan beberapa negara lainnya, juga mereka melidungi rakyatnya. Petani di Amerika tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah Amerika, meskipun Amerika sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas, tapi Amerika bersikeras memberkan perlindungan para petani mereka dengan jalan memberikan subsidi.
Indonesia menghadapi masa depan yang suram dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, yang paling tinggi, hanya 6 persen, dan mungkin dibawah 6 persen, sangat sulit untuk mengatasi jumlah angkatan kerja yang terus bertambah. Sementara itu, pemerintah tidak mau melindungi pengusaha menengah dan kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja, tetapi justru sekarang ini pemerintah dalam hal ini Presiden SBY, ikut dalam perjanjian bebas dengan Cina melalui CAFTA, yang akhirnya akan mematikan seluruh sektor ekonomi menengah kebawah, yang banyak menopang mereka. Inilah pahitnya kehidupan di bawah pemeritahan rejim SBY.
Asset-asset negara dan sumber daya alam dikuasai asing, sementara sentra-sentra produksi rakyat habis akibat serbuan barang-barang Cina, inilah keadaan yang dihadapi Indonesia di masa depan. Wallahu’alam.
MEMBANGUN MASA DEPAN INDONESIA
Apakah Indonesia itu? Pertanyaan ini sederhana tetapi mendasar. Indonesia bukan hanya nama sebuah negara, tetapi juga sebuah bangsa yang memiliki sejumlah realitas-obyektif: baik dari segi geografisnya, budayanya, keragaman penduduknya, adat-istiadat dan agamanya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk (plural).
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang membentang dari Sabang (Aceh, Pulau Sumatera) sampai Merauke (Papua), secara geografis terdiri lebih dari 13.667 pulau. Letak geografisnya di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Hindia/Indonesia dan Pasifik). Negeri yang dilalui garis Kathulistiwa dan demikian luas ini beriklim tropis, dan memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Dari sudut demografi, Indonesia berpenduduk sekitar 210 juta jiwa lebih dan berada pada urutan keempat besar dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat.
Dari sudut kekayaan budayanya, Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya multietnis, dengan lebih dari 100 etnis atau subetnis. Tercatat juga 583 bahasa dan dialek lokal di seluruh Indonesia, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia juga merupakan negara multireligius di mana terdapat berbagai agama, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Hal-hal di atas adalah realitas-realitas obyektif atau kenyataan-kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa Indonesia adalah negara besar dan plural. Besar karena, wilayahnya yang amat luas dan jumlah penduduknya yang demikian banyak. Plural, karena kenekaragaman budaya (suku/etnis, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama), yang secara filosofis terungkap dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu).
Indonesia hadir tidak lepas dari konsep kehadiran sebuah negara-bangsa (nation-state) yang tumbuh dari kesadaran nasionalisme para pejuang dan Bapak Bangsa (the founding fathers). Munculnya kesadaran berbangsa, merupakan satu modal mendasar yang amat penting artinya bagi kehadiran bangsa Indonesia. Di situlah peran nasionalisme hadir dan mewarnai hadir dan berkembangnya sebuah bangsa. Bangsa, menurut Ernest Renan –yang pendapatnya sering dikutip Bung Karno itu–, hadir karena ada kesamaan nasib dan penderitaan, serta adanya semangat dan tekad untuk berhimpun dalam sebuah “nation” atau bangsa. Lebih jauh Renan berpendapat, bangsa ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran akan pentingnya berkorban dan hidup bersama-sama di tengah perbedaan, dan mereka dipersatukan oleh adanya visi bersama.
Jadi, bangsa hadir, bukan dikarenakan ada kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan primordial lain, tetapi lebih pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa. Dalam konteks ini maka bangsa adalah sebuah komunitas pasca-primordial –di mana realitas pluralisme atau kenyataan kemajemukan bangsa bukan lagi dipandang sebagai masalah, tetapi sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dan justru merupakan modal utama bangsa itu.
Nasionalisme atau rasa dan tanggung jawab kebangsaan tersebut merupakan sesuatu yang penting di dalam proses “character and nation building”. Tidak ada bangsa hadir tanpa nasionalisme –tentu saja dengan kadar dan konteks masing-masing, sesuai dengan histori dan banyak faktor yang mempengaruhinya. Nasionalisme dan proses berbangsa, justru baru dimulai dan memperoleh tantangan-tantangan baru setelah bangsa itu sendiri hadir.
Kesadaran nasionalisme Indonesia tak lepas dari era kebangkitan nasional 1908, dan Sumpah pemuda 1928 yang telah meninggalkan dokumen amat mendasar sebagai wujud dari adanya kesamaan nasib dan solidaritas bersama untuk: bertanah air, bertumpah darah, dan berbahasa satu: Indonesia. Jadi hakikat nasionalisme makin artikulatif: menuju kemerdekaan sebuah bangsa bernama Indonesia.
Jadi kehadiran Indonesia tumbuh atas kesadaran bersama segenap elemen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan, memelihara dan memajukannya. Indonesia hadir bukan atas pemberian kaum penjajah. Ini suatu modal sejarah yang amat berharga. Kita harus mensyukuri modal sejarah yang kita miliki tersebut, dengan melakukan upaya dan tindakan nyata dan terbaik bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kini, yang lebih penting adalah bagaimana mendesain masa depan Indonesia yang lebih baik.
Visi Indonesia: Pancasila
Di atas telah disinggung bahwa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, etnisitas, bahasa, agama, dan adat-istiadat, yang satu sama lain saling memperkaya bangunan kebangsaan yang plural dan kokoh. Dengan kata lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Komposisi keragaman dan kemajemukan bangsa merupakan suatu realitas-objektif, yang merupakan modal modal berharga bagi pembentukan jati diri dan karakter bangsa, yang diikat oleh konsensus dasar Pancasila.
Di dalam Filosofi Pancasila tergambar bagaimana karakter bangsa Indonesia yang diharapkan, yakni bangsa yang: (1) Ber-Ketuhanan yang Maha esa; (2) Ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Senantiasa berada dalam Persatuan indonesia; (4) Melaksanakan Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah konsensus dasar kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada pada saat ini memiliki sejarah yang panjang, mengalami beberapa fase penjajahan bangsa asing. Dengan pengalaman yang panjang tersebut, para Bapak Bangsa (The Founding Father’s) lantas merumuskan konsepsi dasar yang tepat bagi kehadiran sebuah negara-bangsa baru bernama Indonesia. Sejak kemerdekaannya 17 Agustus 1945 hingga kini, sesungguhnya bangsa Indonesia tengah berupaya untuk memperkokoh “nation and character building”.
Sebagai bangsa yang telah berusia setengah abad lebih ini, Indonesia terus berproses dan berkembang seiring dengan “nation and character building” tersebut. Selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang harmonis, ramah, dan tingkat toleransi yang tinggi. Kesan demikian, khususnya pada era reformasi tampak kian pudar, seiring dengan munculnya banyak konflik sosial secara horisontal di kalangan masyarakat, dan banyaknya kerusuhan sosial yang terjadi. Tentu saja berbagai kejadian yang muncul tersebut menodai proses “nation and character building”. Kini saatnya bangsa Indonesia menunjukkan kembali karakternya sebagai bangsa yang ber-Pancasila dan bermartabat.
Visi Pancasila itulah yang seharusnya menjadi visi bersama para pemimpin bangsa. Satu visi yang melandasi upaya pencapaian cita-cita bangsa, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945: (1) memajukan kesejateraan umum; (2) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (3) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan visi dan tujuan bangsa itulah, diperlukan identifikasi terhadap kompleksitas permasalahan bangsa di berbagai bidang, serta diperlukan blue print, sebagai strategi yang bersifat mendasar, baik jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
Kompleksitas Tantangan Bangsa
Dewasa ini Indonesia berada di tengah era baru, yang dinamakan era reformasi. Kondisi bangsa kita di era reformasi ini, antara lain ditandai dengan beberapa fenomena yang mengemuka sebagai tantangan. Apabila diidentifikasi maka secara umum dapat dicatat berbagai fenomena berikut: Pertama, di bidang ekonomi, kondisinya masih belum pulih. Tingkat pengangguran tinggi. Kemiskinan cenderung naik. Tingkat investasi masih belum optimal. Pertumbuhan ekonomi cenderung lambat. Daya saing kita cenderung melemah. Singkat kata, dunia ekonomi kita belum sepenuhnya membaik.
Kedua, di bidang politik sudah ada perkembangan-perkembangan signifikan dan penting: demokratisasi politik telah berjalan. Namun demikian, kita masih menjumpai adanya beberapa kelemahan dalam sistem kepolitikan nasional kita: misalnya, di satu sisi sistem pemerintahan kita menganut sistem presidensial, tetapi di sisi lain kenyataannya terdapat banyak partai politik yang cenderung mengarah pada praktik sistem parlementer. Terkait dengan ini pula, kita juga merasakan kepemimpinan secara nasional belum sepenuhnya efektif dalam mengejar ketertinggalan-ketertinggalan yang ada, dan mempercepat gerak-laju pembangunan.
Ketiga, di bidang hukum, upaya reformasi terus dilakukan termasuk dalam pemberantasan korupsi, tetapi masih banyak catatan tersisa, bahwa praktik-praktik dunia hukum kita masih belum mengarah pada penguatan kepastian hukum. Masih banyak yang perlu dibenahi dalam rangka penguatan pembangunan di bidang hukum di era reformasi saat ini. Keempat, Di bidang kebudayaan, kita melihat kecenderungan-kecenderungan yang menjauhkan kita dari hakikat jati diri bangsa Indonesia. Kelima, di bidang sosial-kemasyarakatan, kita juga masih menyaksikan berbagai problem yang kompleks: dari bencana alam yang datang bertubi-tubi, ancaman penyakit HIV/AIDS dan flu burung, hingga masih adanya potensi konflik horisontal yang mengancam masa depan integrasi Indonesia.
Masalah-masalah kita sebagai bangsa memang kompleks, seiring dengan makin berkembangnya dinamika zaman: arus globalisasi yang demikian mengalir secara deras dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa. Kita tidak boleh berputus asa dalam menghadapi tantangan dan kendala yang ada, sebaliknya kita harus berpikir cerdas dan bekerja keras bagi masa depan bangsa yang lebih baik. Betapapun kompleksnya tantangan yang kita hadapi, kita harus tetap mencintai bangsa ini. Bangsa di mana kita dilahirkan dan dibesarkan, bangsa yang memberikan harapan akan masa depan kita semua. Sebagai wujud cinta kita kepada bangsa, maka kita harus mengembangkan rasa tanggung jawab, di samping secara mendasar kita harus memahami hakikat Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki nilai-nilai dasar (basic values) Pancasila. Kita juga harus paham atas visi, tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 –sebagaimana dikemukakan di atas.
Kepemimpinan, Tanggungjawab, dan Upaya Bersama
Di era demokrasi politik yang dijalankan secara sistemik di era reformasi ini, peran kepemimpinan nasional sangat penting. Pemimpin bangsa merupakan nakhoda yang hendak membawa bangsa ini menuju pelabuhan cita-cita bangsa. Sebagaimana pernah penulis tulis di Jurnal Negarawan Setneg RI, kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang negarawan, yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan rakyat, memajukan bangsa dan negara.
Watak kenegarawanan menuntut untuk meminimalisasikan kepentingan pribadi dan kelompok, dan sebaliknya memaksimalisasikan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar. Negarawan adalah orang yang berjasa dan berkorban demi bangsa dan negaranya, tidak memandang apa latar belakang politiknya. Sebagai bangsa yang besar, kita membutuhkan pemimpin yang teladan, yang mampu membuat kebijakan-kebijakan yang nyata dalam mengejar ketertinggalan. Pemimpin yang demikian itu tidak saja visioner, tetapi juga berwibawa dan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi (kuat).
Kepemimpinan yang visioner, kuat dan transformatif, bagaimanapun akan mendorong masyarakat dan segenap elemen bangsa untuk semakin merasakan atau memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan bangsa. Perwujudan dari rasa tanggung jawab kebangsaan tersebut, antara lain dapat dilakukan dengan: (1) mengembangkan sikap toleransi, obyektif, serta adil dalam memandang hakikat pluralisme bangsa. Karena itulah, sebagai warga bangsa kita membutuhkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi; (2) mengembangkan sikap moderat, tidak primordial-ekstrim; (3) mampu berkomunikasi dengan semua kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk tadi, dengan penuh empati dan penghormatan atas realitas perbedaan yang ada –tidak bersikap eksklusif, primordial dan mengembangkan sikap permusuhan; (4) meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di berbagai bidang, dengan menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masa depan bangsa.
Dengan landasan sikap dan tanggung jawab itulah, maka selain kita mampu memperkuat jati diri bangsa (Indonesia), juga berimplikasi etis dan produktif. Dengan kebijakan ekonomi yang ditopang oleh kepastian hukum dan etos kerja yang tinggi dari segenap elemen bangsa, terutama para pelaku ekonomi, maka kita optimis, roda perekonomian nasional akan bergerak semakin cepat, seiring dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam kita yang melimpah –yang dikelola oleh tangan-tangan terampil sumber daya manusia yang andal.
Konsolidasi Demokrasi
Dalam konteks implementasi sistem politik yang demokratis di Indonesia, maka upaya untuk menuju kondisi di atas, memerlukan dukungan mutlak dari terwujudnya konsolidasi demokrasi yang berkualitas. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, kaitannya dengan hal tersebut adalah, bagaimana mengupayakan terwujudnya stabilitas politik yang demokratis. Kestabilan politik di era demokrasi terkait dengan konteks checks and balances. Di sinilah diperlukan peran para aktor dan agen politik yang mampu menentukan kualitas formasi politik, dalam arti apakah pola-pola koalisi politik yang hadir, betul-betul mengarah pada stabilitas politik yang terkendali secara demokratis. Di atas semua itu tentu diperlukan optimalisasi atas kesadaran dan aktualisasi demokrasi substansial (nilai-nilai demokrasi).
Peningkatan kualitas demokrasi dan pembangunan ekonomi, bagaimanapun harus berjalan seiring sejalan, dan saling menopang. Demokrasi dan kesejahteraan, bagaimanapun merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Proses demokrasi harus mengarah pada kondisi masyarakat yang damai dan sejahtera. Sedangkan pembangunan ekonomi pun harus mengarah pada peningkatan kualitas demokrasi. Dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada berjudul Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia, Prof. Dr. Boediono mengingatkan bahwa, tingkat kemajuan ekonomi merupakan faktor penentu penting bagi keberlanjutan demokrasi. Pada tingkat penghasilan perkapita 1500-3000 dolar, demokrasi dapat bertahan rata-rata 18 tahun. Pada penghasilan per kapita di atas 6000 dolar daya hidup sistem demokrasi jauh lebih besar dan probabilitas kegagalannya hanya 1/500. Menurut Boediono, pada tahun 2006 penghasilan per kapita Indonesia diperkirakan sekitar 4000 US dollar, sedangkan batas kritis bagi demokrasi sekitar 6600 dolar, maka artinya, kita belum 2/3 jalan menuju batas aman bagi demokrasi. Apa yang dikemukakan oleh Boediono tersebut merupakan sinyal, bahwa bangsa Indonesia masih harus bekerja keras dan cerdas dalam upayanya menuju “batas aman demokrasi”. Hal demikian tentu menjadi “pekerjaan rumah” kita bersama.
Desain kita tentang sistem politik masa depan, diharapkan makin mantap dan tidak menyisakan berbagai rancu. Oleh karenanya perlu diupayakan: (1) penguatan sistem presidensial; (2) sistem kepartaian yang ada mengarah pada sistem multipartai sederhana; (3) penguatan sistem ketatanegaraan sehingga kelembagaan trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) berjalan secara optimal; (4) terwujudnya praktik demokrasi politik “checks and balances”.
Di sisi lain kita juga harus mengarahkan penguatan kelembagaan partai-partai politik, sehingga partai-partai politik benar-benar optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya seperti (1) fungsi pendidikan politik; (2) rekruitmen politik, regenerasi dan sirkulasi elit; (3) fungsi agregasi politik dan aksentuasi aspirasi publik; hingga (4) fungsi manajemen konflik. Selain itu, potensi-potensi kepemimpinan masa depan harus terus dipupuk, sehingga di masa yang akan datang, kita tidak akan menemui krisis kepemimpinan –di berbagai bidang.
Membangun Masa Depan Bangsa di Atas Pondasi Multikultural
Untuk membangun bangsa ke depan diperlukan upaya untuk menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah, sebagai berikut:
• a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
• b) Keanekaragaman budaya menunjukkan adanya visi dan sistem dari masing-masing kebudayaan sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
• c) Setiap kebudayaan secara internal adalah majemuk sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan sebagai modal terciptanya semangat persatuan dan kesatuan.
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian. Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu. Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Semangat kebersamaan dalam perbedaan sebagaimana terpatri dalam wacana Bhineka Tunggal Ika perlu menjadi ruh atau spirit penggerak setiap tindakan komunikatif, khususnya dalam proses pengambilan keputusan politik, keputusan yang menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara. Jika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
• a) Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalam konsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
• b) Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitimate) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
• c) Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi politik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga.
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya ialah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan.
Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan “Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.
Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan kebijakan inilah kita dapat memaknai Bhinneka Tunggal Ika secara baik, seimbang dan proporsional. Dengan kebijakan ini pula kita dapat membangun masa depan bangsa melalui penerapan “Persatuan Indonesia” serta mengembangkan semangat nasionalisme sebagaimana diharapkan.
Agenda Jangka Menengah dan Panjang
Untuk jangka waktu menengah dan panjang, ada lima agenda yang perlu dilakukan untuk membangun bangsa Indonesia ke depan. Pertama, bagaimana agar seluruh komponen bangsa dapat kembali pada komitmen bersama yang mendasari lahirnya Republik Indonesia. Kita perlu menghidupkan kembali dalam arti yang sedalam-dalamnya semangat Sumpah Pemuda. Kita juga perlu memperbaharui cita-cita para “pendiri bangsa”. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dihayati dan diamalkan kembali dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus dijadikan landasan tetap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu memperbarui makna dan pemahaman pada Pancasila yang sesuai dengan cita-cita di awal kemerdekaan dan cita-cita reformasi. Penerimaan terhadap landasan dasar negara ini akan menghindarkan bangsa Indonesia dari konflik ideologi yang tidak berkesudahan.
Kedua, mengkonsolidasikan demokrasi. Ada lima langkah yang harus ditempuh bangsa Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi, yaitu:
1. Membangun landasan konstitusional yang mampu menjamin keberlangsungan demokrasi. Untuk ini diperlukan UUD yang telah mengalami pembaruan dalam bentuk amandemen, sesuai dengan keadaan nasional maupun global, yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan globalisasi dengan segala akibatnya. Untuk itu perlu dibentuk suatu Komisi Negara, yang terdiri dari sejumlah ahli, untuk menyusun konsep penyempurnaan UUD 45 yang lebih komprehensif, yang mampu mengantar bangsa Indonesia memasuki abad pertama milenium ketiga.
2. Membangun serta memperkuat institusi-institusi demokrasi, seperti: berlakunya Trias Politika dalam kehidupan politik, berkembangnya Masyarakat Madani, dan berlangsungnya Supremasi Hukum. Di samping itu, perlu dipertegas berbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas pokok Polri dan TNI dalam sistem pertahanan dan keamanan.
3. Menaati proses dan mekanisme demokrasi, antara lain dalam hal: saling menghargai perbedaan pendapat, menyelesaikan konflik melalui dialog dan cara-cara damai, menabukan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam menyelesaikan konflik, dan menghindari politisasi agama.
4. Penghormatan terhadap HAM, antara lain dalam bentuk: menjamin civil and political rights yang merupakan dasar demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat, dan lain-lain.
Ketiga, membangun hubungan yang setara dan adil antara pusat dan daerah. Hal ini diwujudkan, antara lain dengan:
1. Melaksanakan otonomi daerah secara bertahap tapi bersungguh-sungguh, termasuk mempersiapkan berbagai peraturan perundangan dan infrastruktur yang memadai.
2. Menjamin keadilan dalam pembagian kekayaan antara pusat dan daerah serta antara daerah yang kaya dengan yang miskin.
Keempat, mengembalikan momentum pembangunan nasional, yang dilaksanakan dengan merujuk pada UUD 45 yang telah disempurnakan serta sejalan dengan aspirasi rakyat yang tertuang dalam berbagai Ketetapan MPR, terutama dalam mewujudkan kehidupan demokrasi dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia sebagai wahana tercapainya masyarakat madani. Kembalinya momentum pembangunan diupayakan dapat mencapai pertumbuhan minimum yang mampu menampung dan menyiapkan lapangan kerja bagi generasi penerus yang semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.
Kelima, memperbaiki citra RI di dunia internasional. Dengan cara mengembalikan peran Indonesia dalam kancah kehidupan regional maupun internasional, dalam mewujudkan tata kehidupan global baru yang adil dan damai. Di samping itu, perbaikan citra dilakukan dengan penanganan yang serius terhadap berbagai permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri dikembangkan dan dilaksanakan secara terencana dan sistematis, untuk mencapai sasaran-sasaran yang jelas.
Hal penting lainnya dalam rangka membangun masa depan kehidupan berbangsa adalah melalui kebijakan strategi kebudayaan nasional. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang pluralistik dan multikultural. Ciri pluralistik, dengan keanekaragaman suku-suku bangsa dengan adat istiadatnya masing-masing, bahasa, tradisi, keragaman agama dan kepercayaan tradisional. Ciri multikultural, dengan melihat setiap suku bangsa sebagai kesatuan budaya dan kearifan lokal yang dimilikinya, masing-masing dengan keunggulan budayanya maupun hambatan budayanya. Keunggulan diangkat untuk didayagunakan sebaik-baiknya dalam pembangunan nasional, sedangkan hambatan budaya diatasi melalui pendekatan kultural yang seksama. Kepada anak-anak bangsa, sejak usia dini harus ditanamkan keyakinan bahwa penduduk negara kita yang multikultural merupakan suatu mozaik yang membentuk suatu gambar indah, dalam kesatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Strategi kebudayaan nasional pada dasarnya merupakan strategi untuk membangun suatu pedoman bagi kehidupan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ciri bangsa Indonesia yang pluralistik dan multikultural menyebabkan strategi kebudayaan nasional harus diisi dengan nilai-nilai yang tepat, diantaranya prinsip mutualisme, yakni kebersamaan dan kerjasama yang memberi manfaat kepada semua pihak yang bekerjasama, bukan yang hanya searah dan menguntungkan satu pihak saja.
Strategi kebudayaan nasional Indonesia juga harus diisi dengan nilai-nilai yang mendorong kemajuan bangsa, dimulai dengan membangun manusia yang cerdas hidupnya, yang bukan hanya cerdas otaknya tetapi lebih penting lagi mempunyai kehidupan yang berharkat dan bermartabat tinggi, tidak rendah diri, sehingga mampu mendesain sendiri arah dan tujuan membangun bangsa dan negara, tanpa ketergantungan terhadap pihak asing, baik negara atau kekuatan asing. Dengan kata lain, menjadi tuan di negeri sendiri.
Dalam konteks ini nasionalisme merupakan landasan utama membangun negara. Dengan mempertahankan nasionalisme yang diperoleh melalui perjuangan kemerdekaan yang berat dan tangguh, kerjasama dengan dunia internasional dilandasi oleh prinsip kesetaraan dan kemitraan, bukan ketergantungan. Inilah yang harus ditanamkan pada bangsa Indonesia dalam pendidikan mengenai karakter dan pekerti bangsa. Banyak pihak, baik masyarakat awam, birokrat maupun intelektual sekalipun, dewasa ini sering tidak menyadari bahwa nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bangsa Indonesia telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa Indonesia secara serius sejak sebelum kemerdekaan dan tertuang pada Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
PENUTUP
Apabila kita catat kembali, sejak reformasi bergulir, berbagai perubahan mendasar telah terjadi, khususnya perubahan sistem politik ketatanegaraan di tanah air. Bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan politik yang demokratis. Perubahan politik 1998, menempatkan bangsa Indonesia ke dalam fase transisi politik yang penuh tantangan dan gejolak. Bangsa Indonesia berada dalam proses penemuan jati diri kembali, dan oleh sebab itu pembangunan karakter bangsa menjadi sangat relevan untuk dilakukan dalam rangka menciptakan keharmonisan di dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan, puji syukur alhamdulillah, fase transisi politik tersebut, relatif telah terlampau dengan baik. Sistem politik Indonesia telah berubah secara mendasar, pemilihan umum (pemilu) demokratis telah diberlangsungkan pada 1999 dan 2004, menandai berjalannya babak baru sejarah bangsa, dengan ragam permasalahan bangsa, antara lain: memudarnya tingkat keharmonisan antar elemen sosial dan politik bangsa; melemahnya internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila; menggejalanya sentimen primordialisme dan sektarianisme; serta kompleksnya tingkat persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di berbagai bidang atau dimensi kehidupan.
Realitas permasalahan yang mengemuka tersebut memerlukan penyikapan dan penanganan bersama-sama, di mana segenap elemen bangsa bahu-membahu, dengan sikap optimis dan konstruktif dalam kesinambungan pembangunan. Bahwa pembangunan di segala bidang harus tetap berjalan dan berkembang maju, seiring dengan dinamika reformasi dan demokrasi di tanah air. Dengan pemahaman yang benar, niat yang tulus, serta tanggung jawab penuh kita sebagai warga bangsa, maka insya Allah, Indonesia kita tidak saja masih akan tetap eksis, tetapi survive, dan jaya –disegani oleh negara-negara lain, sebagai bangsa yang berdaulat, kuat, berwibawa dan mandiri.
Sumber : www.setneg.go.id
www.eramuslim.com
Kamis, 06 Mei 2010
MENJAGA KEUTUHAN NKRI
PENDAHULUAN
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa.
pada saat digulirkannya tanam paksa (Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda yang telah menyebabkan hancurnya struktur tanah yang dimiliki pribumi, di mana tanah sebagai modal dasar pribumi dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang ada di Indonesia.
Pada awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomo membangun pendidikan bagi kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas.
Pada akhirnya pendidikan pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh Dr. Soetomo dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia (pribumi).
MEMBANGUN BUDAYA SADAR ARSIP DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Quo Vadis NKRI
Masih sangat terasa keprihatinan bangsa ketika pada Desember 2002 mendengar kabar bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenyataan pahit tersebut terjadi menyusul keputusan Mahkamah Internasional di Denhag Belanda yang memenangkan klaim Malaysia atas kedua pulau itu. Tiga tahun sebelumnya Indonesia juga kehilangan Timor-timur setelah diadakannya referendum rakyat yang mayoritas menghendaki merdeka. Belum kering luka Bangsa Indonesia karena kehilangan Sipadan dan Ligitan, Negeri Jiran itu kembali berulah. Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo sebagai miliknya. Informasi ini terungkap dalam situs internet milik Kementrian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia yang menyebutkan bahwa Kesenian Reog adalah milik Pemerintah Malaysia. Sebulan sebelumnya media massa juga ramai-ramai memberitakan jika lagu �Rasa Sanyange� telah dijadikan lagu promosi Lima Puluh Tahun Malaysia. Banyak pihak juga mencurigai negara tetangga kita itu telah mematenkan motif batik dan Musik Angklung yang merupakan hasil budaya Bangsa Indonesia. (Kompas, 5 Oktober 2007)
Peristiwa lain yang hampir sama dengan kasus-kasus di atas juga pernah terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Di UGM pernah ada penelitian tentang teknologi biotik pembibitan anggrek yang disebut tissue culture. Informasi tersebut pernah dikatakan Rektor UGM waktu itu, Prof. Dr. Sofian Effendi pada acara penandatangan piagam kerjasama antara UGM dan Arsip Nasional RI, tanggal 3 Oktober 2002. Penelitian Prof. Muso dari Fakultas Biologi UGM 35 tahun yang lalu itu, kini tidak jelas rimbanya. Ada sinyalemen bahwa tissue culture telah dipatenkan negara tetangga.
Sementara itu, akhir-akhir ini sering terdengar berita tentang keributan di dalam negeri. Penggusuran pemukiaman maupun pasar menjadi pemandangan yang biasa di layar televise. Keributan soal lahan atau sengketa tanah tidak hanya terjadi antara warga masyarakat dengan pemerintah tetapi juga bisa terjadi antar warga sendiri atau antar sesama instansi pemerintah. Salah satu contoh adalah sengketa antara Pemda Cilacap dengan Pemda Kebumen menyangkut status Tanah Timbul di Alur Sungai Bodho. Sengketa wilayah mengemuka saat munculnya rencana Pemda Kebumen membangun pelabuhan ikan di Sungai Bodho yang berdekatan dengan Objek Wisata Pantai Logending Kebumen. Rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena di tempat itu telah berdiri Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jetis yang dibangun Pemda Cilacap. Tanah timbul di alur Sungai Bodho telah bertahun-tahun diklaim sebagai Wilayah Cilacap. (KR, 20 Juni 2002)
Makna Keutuhan NKRI
Diskripsi di atas mewakili 2 cerita tentang anasir yang mesti diwaspadai terkait keutuhan wilayah Republik Indonesia. Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita, Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri. Anasir itu ada yang sudah berujud gerakan yang secara terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil yang belum kelihatan. Kasus-kasus pesengketaan antar warga atau antar instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak disikapi secara bijaksana.
Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna:
- Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
- Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
- Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
- Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.
Merenungkan Permasalahan
Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
- Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam megelola kedua pulau itu sejak tahun 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik berusaha mengelola kedua pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele. (KR/ 18,19 dan 21 Desember 2002)
- Lemahnya Budaya Sadar Arsip
Pengalaman hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasikan hal itu. Kemungkinan pertama penilitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik. Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukkan rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu terjadi. Kalupun tetap terjadi maka penyelesaiannya tidak perlu memakan waktu bertahun-tahun.
Peran Arsip dalam mengawal Keutuhan NKRI
Keutuhan Wilayah
Indonesia adalah negara besar dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya. Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan, Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan, arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002. (KR, 20 Juni 2002)
Keutuhan SDA dan khasanah budaya
Indonesia adalah negeri terbesar kedua dalam hal kekayaan plasma nutfah setelah Brazil. Jika ditambah dengan keragaman hayati kelautan maka Indonesia menduduki posisi paling puncak. Dengan kata lain Wilayah Indonesia merupakan Mega Centre Kekayaan Plasma Nutfah dan Biodiversitas Kelautan Dunia. Begitu pula khasanah dan ragam budayanya. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa. Masing-masing suku mempunyai upacara, pakaian, rumah, lagu, alat musik, tarian, senjata, dan budaya sendiri-sendiri. Kalau tiba-tiba bangsa lain mengklaim karya budaya nenek moyang kita sebagai miliknya tentu kita tersinggung. Kita bisa terima, kalau mereka sekedar menyanyikan lagu atau memainkan musik tradisional kita. Bahkan mungkin kita bangga sebab karya bangsa kita diapresiasi tinggi oleh bangsa lain.
Rangkaian langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan khasanah budaya bangsa dan SDA Indonesia adalah:
- Inventarisasi terhadap sumber daya alam dan hasil karya budaya bangsa
- Pendataan dan identifikasi ciri-ciri spesifik setiap SDA atau karya budaya disetai foto atau film dilengakapi penelusuran asal muasalnya.
- Pembuatan sentral data SDA dan karya budaya secara nasional
- Pengarsipan seluruh bukti administrasi dan hasil identifikasi oleh instansi terkait serta Arsip Nasional RI. Arsip-arsip inilah yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan sebagai bahan bukti jika ada terjadi sengketa atau klaim oleh negara lain demi menjaga keutuhan NKRI.
- Publikasi yang dilakukan kepada rakyat Indonesia sendiri supaya mencintai dan melestarikan maupun kepada bangsa lain agar memperoleh apresiasi dan pengakauan.
Keutuhan Bangsa
Kasus Askar Wathoniyah adalah bukti carut marut pengelolaan negara kita dalam bidang administrasi kependudukan. Peristiwa tersebut juga menunjukan kalau negara lemah dalam menjaga keutuhan penduduknya. Entah bagaimana asal muasalnya sejumlah WNI dengan mudah pindah kewarganegaraan kemudian mereka diorganisir, dilatih, digaji dan direkrut menjadi tentara cadangan Malaysia. Mereka diberi atribut kemiliteran dan diberi tugas membantu Tentara Diraja Malaysia untuk menjaga daerah yang berbatasan dengan Indonesia. Apa yang terjadi jika diperbatasan tersebut terjadi perang atau bentrok, berarti kita berperang melawan bangsa sendiri.
Usaha perbaikan sistem administrasi kependudukan mendesak dilakukan. Program pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dapat dijadikan alternatif solusi. Disamping efektif karena KTP berlaku seumur hidup, program itu menjadikan setiap warga negara tidak akan pernah ganti nomor KTP walaupun dia pindah tempat tinggal di kota lain di Indonesia. Cara ini akan mempermudah mengontrol keberadaan serta status setiap WNI tetapi tidak mudah diemplementasikan. Hampir bisa dipastikan penomoran KTP dalam satu kabupaten atau kecamatan tidak akan berurutan. Hal ini tentu menyulitkan pengelolan file-file di komputer maupun pengarsipan berkas di kabupaten atau kecamatan. Program KTP nasional akan berjalan baik jika benar-benar didukung pengarsipan yang handal baik secar elektronik maupun manual.
Simpulan
Uraian di atas secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Keutuhan NKRI tidak hanya bermakna wilayah melainkan mencakup aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan seluruh khasanah budaya bangsa. Seluruh aspek harus dijaga dari gangguan pihak luar dan pihak dalam.
- Perlu upaya sungguh-sungguh dan terencana untuk menjaga keutuhan NKRI. Salah satunya dengan membangun budaya sadar arsip oleh seluruh komponen bangsa.
- Arsip adalah aset bangsa yang sangat penting dan tak tergantikan karena di dalamnya terekam data seluruh aspek keutuhan NKRI. Arsip akan menjadi bukti jika aspek-aspek tersebut dipersoalkan pihak lain. Arsip juga akan menjadi pusat memori dan sumber referensi bagi generasi mendatang untuk mengawal keutuhan NKRI
Referensi :
- http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=59
- http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
- http://masbuchin.com/article/menjaga+keutuhan+nkri.html
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa.
pada saat digulirkannya tanam paksa (Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda yang telah menyebabkan hancurnya struktur tanah yang dimiliki pribumi, di mana tanah sebagai modal dasar pribumi dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang ada di Indonesia.
Pada awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomo membangun pendidikan bagi kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas.
Pada akhirnya pendidikan pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh Dr. Soetomo dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia (pribumi).
MEMBANGUN BUDAYA SADAR ARSIP DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Quo Vadis NKRI
Masih sangat terasa keprihatinan bangsa ketika pada Desember 2002 mendengar kabar bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenyataan pahit tersebut terjadi menyusul keputusan Mahkamah Internasional di Denhag Belanda yang memenangkan klaim Malaysia atas kedua pulau itu. Tiga tahun sebelumnya Indonesia juga kehilangan Timor-timur setelah diadakannya referendum rakyat yang mayoritas menghendaki merdeka. Belum kering luka Bangsa Indonesia karena kehilangan Sipadan dan Ligitan, Negeri Jiran itu kembali berulah. Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo sebagai miliknya. Informasi ini terungkap dalam situs internet milik Kementrian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia yang menyebutkan bahwa Kesenian Reog adalah milik Pemerintah Malaysia. Sebulan sebelumnya media massa juga ramai-ramai memberitakan jika lagu �Rasa Sanyange� telah dijadikan lagu promosi Lima Puluh Tahun Malaysia. Banyak pihak juga mencurigai negara tetangga kita itu telah mematenkan motif batik dan Musik Angklung yang merupakan hasil budaya Bangsa Indonesia. (Kompas, 5 Oktober 2007)
Peristiwa lain yang hampir sama dengan kasus-kasus di atas juga pernah terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Di UGM pernah ada penelitian tentang teknologi biotik pembibitan anggrek yang disebut tissue culture. Informasi tersebut pernah dikatakan Rektor UGM waktu itu, Prof. Dr. Sofian Effendi pada acara penandatangan piagam kerjasama antara UGM dan Arsip Nasional RI, tanggal 3 Oktober 2002. Penelitian Prof. Muso dari Fakultas Biologi UGM 35 tahun yang lalu itu, kini tidak jelas rimbanya. Ada sinyalemen bahwa tissue culture telah dipatenkan negara tetangga.
Sementara itu, akhir-akhir ini sering terdengar berita tentang keributan di dalam negeri. Penggusuran pemukiaman maupun pasar menjadi pemandangan yang biasa di layar televise. Keributan soal lahan atau sengketa tanah tidak hanya terjadi antara warga masyarakat dengan pemerintah tetapi juga bisa terjadi antar warga sendiri atau antar sesama instansi pemerintah. Salah satu contoh adalah sengketa antara Pemda Cilacap dengan Pemda Kebumen menyangkut status Tanah Timbul di Alur Sungai Bodho. Sengketa wilayah mengemuka saat munculnya rencana Pemda Kebumen membangun pelabuhan ikan di Sungai Bodho yang berdekatan dengan Objek Wisata Pantai Logending Kebumen. Rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena di tempat itu telah berdiri Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jetis yang dibangun Pemda Cilacap. Tanah timbul di alur Sungai Bodho telah bertahun-tahun diklaim sebagai Wilayah Cilacap. (KR, 20 Juni 2002)
Makna Keutuhan NKRI
Diskripsi di atas mewakili 2 cerita tentang anasir yang mesti diwaspadai terkait keutuhan wilayah Republik Indonesia. Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita, Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri. Anasir itu ada yang sudah berujud gerakan yang secara terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil yang belum kelihatan. Kasus-kasus pesengketaan antar warga atau antar instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak disikapi secara bijaksana.
Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna:
- Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
- Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
- Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
- Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.
Merenungkan Permasalahan
Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
- Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam megelola kedua pulau itu sejak tahun 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik berusaha mengelola kedua pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele. (KR/ 18,19 dan 21 Desember 2002)
- Lemahnya Budaya Sadar Arsip
Pengalaman hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasikan hal itu. Kemungkinan pertama penilitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik. Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukkan rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu terjadi. Kalupun tetap terjadi maka penyelesaiannya tidak perlu memakan waktu bertahun-tahun.
Peran Arsip dalam mengawal Keutuhan NKRI
Keutuhan Wilayah
Indonesia adalah negara besar dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya. Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan, Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan, arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002. (KR, 20 Juni 2002)
Keutuhan SDA dan khasanah budaya
Indonesia adalah negeri terbesar kedua dalam hal kekayaan plasma nutfah setelah Brazil. Jika ditambah dengan keragaman hayati kelautan maka Indonesia menduduki posisi paling puncak. Dengan kata lain Wilayah Indonesia merupakan Mega Centre Kekayaan Plasma Nutfah dan Biodiversitas Kelautan Dunia. Begitu pula khasanah dan ragam budayanya. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa. Masing-masing suku mempunyai upacara, pakaian, rumah, lagu, alat musik, tarian, senjata, dan budaya sendiri-sendiri. Kalau tiba-tiba bangsa lain mengklaim karya budaya nenek moyang kita sebagai miliknya tentu kita tersinggung. Kita bisa terima, kalau mereka sekedar menyanyikan lagu atau memainkan musik tradisional kita. Bahkan mungkin kita bangga sebab karya bangsa kita diapresiasi tinggi oleh bangsa lain.
Rangkaian langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan khasanah budaya bangsa dan SDA Indonesia adalah:
- Inventarisasi terhadap sumber daya alam dan hasil karya budaya bangsa
- Pendataan dan identifikasi ciri-ciri spesifik setiap SDA atau karya budaya disetai foto atau film dilengakapi penelusuran asal muasalnya.
- Pembuatan sentral data SDA dan karya budaya secara nasional
- Pengarsipan seluruh bukti administrasi dan hasil identifikasi oleh instansi terkait serta Arsip Nasional RI. Arsip-arsip inilah yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan sebagai bahan bukti jika ada terjadi sengketa atau klaim oleh negara lain demi menjaga keutuhan NKRI.
- Publikasi yang dilakukan kepada rakyat Indonesia sendiri supaya mencintai dan melestarikan maupun kepada bangsa lain agar memperoleh apresiasi dan pengakauan.
Keutuhan Bangsa
Kasus Askar Wathoniyah adalah bukti carut marut pengelolaan negara kita dalam bidang administrasi kependudukan. Peristiwa tersebut juga menunjukan kalau negara lemah dalam menjaga keutuhan penduduknya. Entah bagaimana asal muasalnya sejumlah WNI dengan mudah pindah kewarganegaraan kemudian mereka diorganisir, dilatih, digaji dan direkrut menjadi tentara cadangan Malaysia. Mereka diberi atribut kemiliteran dan diberi tugas membantu Tentara Diraja Malaysia untuk menjaga daerah yang berbatasan dengan Indonesia. Apa yang terjadi jika diperbatasan tersebut terjadi perang atau bentrok, berarti kita berperang melawan bangsa sendiri.
Usaha perbaikan sistem administrasi kependudukan mendesak dilakukan. Program pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dapat dijadikan alternatif solusi. Disamping efektif karena KTP berlaku seumur hidup, program itu menjadikan setiap warga negara tidak akan pernah ganti nomor KTP walaupun dia pindah tempat tinggal di kota lain di Indonesia. Cara ini akan mempermudah mengontrol keberadaan serta status setiap WNI tetapi tidak mudah diemplementasikan. Hampir bisa dipastikan penomoran KTP dalam satu kabupaten atau kecamatan tidak akan berurutan. Hal ini tentu menyulitkan pengelolan file-file di komputer maupun pengarsipan berkas di kabupaten atau kecamatan. Program KTP nasional akan berjalan baik jika benar-benar didukung pengarsipan yang handal baik secar elektronik maupun manual.
Simpulan
Uraian di atas secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Keutuhan NKRI tidak hanya bermakna wilayah melainkan mencakup aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan seluruh khasanah budaya bangsa. Seluruh aspek harus dijaga dari gangguan pihak luar dan pihak dalam.
- Perlu upaya sungguh-sungguh dan terencana untuk menjaga keutuhan NKRI. Salah satunya dengan membangun budaya sadar arsip oleh seluruh komponen bangsa.
- Arsip adalah aset bangsa yang sangat penting dan tak tergantikan karena di dalamnya terekam data seluruh aspek keutuhan NKRI. Arsip akan menjadi bukti jika aspek-aspek tersebut dipersoalkan pihak lain. Arsip juga akan menjadi pusat memori dan sumber referensi bagi generasi mendatang untuk mengawal keutuhan NKRI
Referensi :
- http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=59
- http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
- http://masbuchin.com/article/menjaga+keutuhan+nkri.html
Rabu, 31 Maret 2010
Mengapa Harus Cuci Tangan?
Seseorang penderita flu menutup hidungnya dengan tangan saat bersin, kemudian memagang pegangan di bus, saat Anda memegang pegangan tersebut, bakteri flu dapat segera berpindah ke tangan Anda dan apabila Anda memegang hidung atau mulut, kuman tersebut dapat masuk ke dalam tubuh kita. Itulah gambaran betapa mudahnya kuman penyakit berpindah dari satu orang ke orang lain. Penyakit seperti diare, cacingan, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), TBC bahkan penyakit yang mematikan seperti SARS, flu burung (H5N1) dan flu babi (H1N1) dapat dicegah dengan mencuci tangan secara benar. Sayangnya, banyak orang yang meremahkan kebiasaan sehat ini dan mengganggapnya tidak penting. Padahal dengan membiasakan mencuci tangan dengan baik, hidup Anda dan keluarga dapat lebih sehat.
Cara Mencuci Tangan yang Benar
Mencuci tangan yang benar harus menggunakan sabun dan di bawah air yang mengalir. Sedangkan langkah-langkah teknik mencuci tangan yang benar adalah sebagai berikut.
* Basahi tangan dengan air di bawah kran atau air mengalir.
* Ambil sabun cair secukupnya untuk seluruh tangan. Akan lebih baik bila sabun mengandung antiseptik.
* Gosokkan kedua telapak tangan.
* Gosokkan sampai ke ujung jari.
* Telapak tangan tangan menggosok punggung tangan kiri (atau sebaliknya) dengan jari-jari saling mengunci (berselang-seling) antara tangan kanan dan kiri. Gosok sela-sela jari tersebut. Lakukan sebaliknya.
* Letakkan punggung jari satu dengan punggung jari lainnya dan saling mengunci.
* Usapkan ibu jari tangan kanan dengan telapak kiri dengan gerakan berputar. Lakukan hal yang sama dengan ibu jari tangan kiri.
* Gosok telapak tangan dengan punggung jari tangan satunya dengan gerakan kedepan, kebelakang dan berputar. Lakukan sebaliknya.
* Pegang pergelangan tangan kanan dengan tangan kiri dan lakukan gerakan memutar. Lakukan pula untuk tangan kiri.
* Bersihkan sabun dari kedua tangan dengan air mengalir.
* Keringkan tangan dengan menggunakan tissue dan bila menggunkan kran, tutup kran dengan tissue.
Mengeringkan dengan tissue lebih baik dibandingkan mengeringkan tangan menggunakan mesin pengering tangan yang umum ada di mal. Karena mesin pengering tangan yang dipakai secara umum menampung banyak bakteri yang dapat menularkan ke orang lain.
Kapan Saat Anda Mencuci Tangan?
Mencuci tangan umumnya dilakukan saat sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, setelah memegang daging mentah, sebelum dan setelah menyentuh orang sakit, sesudah menggunakan kamar mandi, setelah batuk atau bersin atau membuang ingus, setelah mengganti popok atau pembalut, sebelum dan setelah mengobati luka, setelah membersihkan atau membuang sampah, setelah menyentuh hewan atau kotoran hewan.
Anda juga sebaiknya mengajarkan kebiasaan baik mencuci tangan ini kepada anak Anda yang masih kecil. Seorang anak senang sekali mempelajari dan menyentuh segala sesuatu tanpa tahu apakah benda tersebut kotor atau tidak. Lalu memasukkan tangannya ke dalam mulut atau memakan makanan tanpa mencuci tangan. Akibatnya sang anak dapat menderita penyakit. Menurut penelitian, penyakit pembunuh anak nomor 1 di Indonesia adalah karena diare, padahal hal ini dapat dicegah dengan mengajarkan anak untuk mencuci tangan.
Mengingat pentingnya cuci tangan, maka setiap tangga 15 Oktober dicanangkan sebagai Hari Cuci Tangan Sedunia. Biasakan diri dan keluarga Anda untuk mencuci tangan sekarang juga.
Seseorang penderita flu menutup hidungnya dengan tangan saat bersin, kemudian memagang pegangan di bus, saat Anda memegang pegangan tersebut, bakteri flu dapat segera berpindah ke tangan Anda dan apabila Anda memegang hidung atau mulut, kuman tersebut dapat masuk ke dalam tubuh kita. Itulah gambaran betapa mudahnya kuman penyakit berpindah dari satu orang ke orang lain. Penyakit seperti diare, cacingan, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), TBC bahkan penyakit yang mematikan seperti SARS, flu burung (H5N1) dan flu babi (H1N1) dapat dicegah dengan mencuci tangan secara benar. Sayangnya, banyak orang yang meremahkan kebiasaan sehat ini dan mengganggapnya tidak penting. Padahal dengan membiasakan mencuci tangan dengan baik, hidup Anda dan keluarga dapat lebih sehat.
Cara Mencuci Tangan yang Benar
Mencuci tangan yang benar harus menggunakan sabun dan di bawah air yang mengalir. Sedangkan langkah-langkah teknik mencuci tangan yang benar adalah sebagai berikut.
* Basahi tangan dengan air di bawah kran atau air mengalir.
* Ambil sabun cair secukupnya untuk seluruh tangan. Akan lebih baik bila sabun mengandung antiseptik.
* Gosokkan kedua telapak tangan.
* Gosokkan sampai ke ujung jari.
* Telapak tangan tangan menggosok punggung tangan kiri (atau sebaliknya) dengan jari-jari saling mengunci (berselang-seling) antara tangan kanan dan kiri. Gosok sela-sela jari tersebut. Lakukan sebaliknya.
* Letakkan punggung jari satu dengan punggung jari lainnya dan saling mengunci.
* Usapkan ibu jari tangan kanan dengan telapak kiri dengan gerakan berputar. Lakukan hal yang sama dengan ibu jari tangan kiri.
* Gosok telapak tangan dengan punggung jari tangan satunya dengan gerakan kedepan, kebelakang dan berputar. Lakukan sebaliknya.
* Pegang pergelangan tangan kanan dengan tangan kiri dan lakukan gerakan memutar. Lakukan pula untuk tangan kiri.
* Bersihkan sabun dari kedua tangan dengan air mengalir.
* Keringkan tangan dengan menggunakan tissue dan bila menggunkan kran, tutup kran dengan tissue.
Mengeringkan dengan tissue lebih baik dibandingkan mengeringkan tangan menggunakan mesin pengering tangan yang umum ada di mal. Karena mesin pengering tangan yang dipakai secara umum menampung banyak bakteri yang dapat menularkan ke orang lain.
Kapan Saat Anda Mencuci Tangan?
Mencuci tangan umumnya dilakukan saat sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, setelah memegang daging mentah, sebelum dan setelah menyentuh orang sakit, sesudah menggunakan kamar mandi, setelah batuk atau bersin atau membuang ingus, setelah mengganti popok atau pembalut, sebelum dan setelah mengobati luka, setelah membersihkan atau membuang sampah, setelah menyentuh hewan atau kotoran hewan.
Anda juga sebaiknya mengajarkan kebiasaan baik mencuci tangan ini kepada anak Anda yang masih kecil. Seorang anak senang sekali mempelajari dan menyentuh segala sesuatu tanpa tahu apakah benda tersebut kotor atau tidak. Lalu memasukkan tangannya ke dalam mulut atau memakan makanan tanpa mencuci tangan. Akibatnya sang anak dapat menderita penyakit. Menurut penelitian, penyakit pembunuh anak nomor 1 di Indonesia adalah karena diare, padahal hal ini dapat dicegah dengan mengajarkan anak untuk mencuci tangan.
Mengingat pentingnya cuci tangan, maka setiap tangga 15 Oktober dicanangkan sebagai Hari Cuci Tangan Sedunia. Biasakan diri dan keluarga Anda untuk mencuci tangan sekarang juga.
Senin, 29 Maret 2010
DEMOKRASI
PENDAHULUAN
Berkat karunia Allah terselesaikanlah penyusunan makalah ini. Dengan segala kemampuan yang ada pada penyusun, penyusun berusaha untuk menambah wawasan para pembaca tentang makna dari demokrasi.
Indonesia, negara tercinta kita ini adalah merupakan salah satu negara demokrasi. Dalam makalah ini penyusun mencoba sedikit untuk membahas tentang demokrasi, Berpikir ilmiah berbeda dengan berpikir biasa. Kebenaran, yang menjadi tujuan ilmu, dicapai melalui sarana dan metode khusus yang dinamakan metode ilmiah. Dalam dunia ilmu, dikenal beberapa sarana berpikir ilmiah, yakni bahasa, logika, matematika dan statistik. Oleh sebab itu, penyusun berharap dengan adanya makalah ini, dapat membuat kita lebih berpikir ilmiah terhadap sistem demokrasi negara kita.
Penyusun sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, untuk itu penyusun sangat berharap dengan saran dan kritik demi penyempurnaan makalah ini.
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populasi tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi
Ada dua bentuk domokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
3. Jenis Demokrasi
Demokrasi terbagi dalam dua jenis: demokrasi bersifat langsung dan demokrasi bersifat representatif.
a. Demokrasi langsung/Direct Demokrasi
Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative.
b. Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip.
4. Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a. Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system) dan sistem satu partai (monoparty system).
b. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara
c. Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
5. Sisi Baik Pemerintahan Demokrasi
a. Melindungi Kebebasan Individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam Negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan.
b. Menjamin Persamaan Hak
Demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
c. Mendidik Rakyat Jelata
Demokrasi merupakan percobaan besar- besaran didalam hal pendidikan rakyat. Ia mendorong perhatian dalam hal kesejateraan publik. Ketika pemilihan umum berlangsung, setiap opini yang baik diberikan kesempatan untuk disampaikan. Pokok persoalan selalu didiskusikan dari semua aspek, dan diteliti dari setiap sudut pandang. Kebijaksanaan juga dirumuskan, dan semua program dicatat, serta melalui media semua ini akan disebar luaskan untuk pengetahuan rakyat. Dari hal inilah masyarakat mengetahui dan mengerti betul setiap permasalahan didalam pemerintahan. Setiap keputusan akan diambil setelah berdiskusi, dan dipertimbangkan lalu ditetapkan menjadi pendapat. Setiap pandangan seseorang akan dijelaskan dan dimamfaatkan. Setiap pemikiran harus memperluas wawasan dan bersifat bijaksana.
d. Mengembangkan Karakter Rakyat
Menurut J. S. Mill, Sisi baik yang utama demokrasi terletak didalam fakta “ mengembangkan bentuk karakter nasional daripada kebijaksanaan lainnya. Keunggulan tertinggi didalam pemerintahan ini tidak melalui perintah, ekonomi dan kemakmuran ataupun keadilan. President Lowell menulis; pemerintahan ini memiliki karakter yang cenderung diciptakan oleh warganegara, dimana semestinya mereka yang harus ditopang. Pemerintahan yang kuat dan memiliki masa exist panjang, adalah pemerintahan yang menaruh pada tiap warganegara watak moral yang kuat, ketulusan hati, berdikari dan memiliki keberanian yang tinggi. Tipe- tipe karakter ini bisa berkembang hanya dibawah pemerintahan demokrasi.
e. Memperkembangkan Cinta Tanah Air
Demokrasi menanamkan secara mendalam pada setiap warga, rasa cinta terhadap Negara, dan sifat sentiment patriotisme. Didalam demokrasi masyarakat memiliki hak, untuk berpartisipasi dalam hal kesejahteraan administrasi publik, dan mereka bisa berperan langsung untuk mengubah pemerintahan, bila pemerintah gagal dalam melaksanakan keinginan dan aspirasi rakyat. Hal ini memberikan mereka perasaan memikul bangsa; dan mengembangkan perasaan bertanggung jawab, bahkan menciptakan perasaan bertanggung jawab dalam hal keamanan, martabat, dan kemajuan bangsa.
f. Pencegah Pergolakan yang Heboh
Demokrasi mengurangi bahayanya revolusi. Demokrasi dipimpin dengan diskusi dan kepercayaan. Setiap bentuk pemerintatah yang lain bersandar diatas kekuatan. Demokrasi memberikan kesempatan setiap individu dan setiap kelompok, untuk menyampaikan pandangan mereka tentang permasalahan publik, dan juga untuk mempertunjukkan ketidakpuasan dan kemarahan mereka terhadap tindakan pemerintah, bahkan merubahnya kedalam point segi pandangan mereka. Mereka juga memiliki hak untuk merubah pemerintahan dengan melalukan vote.
g. Menghasilkan Kemajuan
Seperti kita ketahui bahwa demokrasi berprinsip atas kebebasan dan persamaan hak, disinilah nilai yang menghasilkan kemajuan. Diktatur memberikan kita perintah dan disiplin, akan tetapi ia tidak pernah menyumbang kemajuan. Bila ada perkembangan dibawah diktatur, ini terjadi karena adanya nilai kebebasan dan hal ini tidak didukung dalam pemerintahan diktatur. Demokrasi menjamin kebebasan; bagi demokrasi hal ini adalah satu faktor kebutuhan, dimana memperkembangkan semua kemajuan publik. Setiap individu memiliki kesempatan, untuk mengkontribusikan sedikit banyaknya perihal kemajuan masyarakat.
h. Menciptakan ketepatgunaan yang Baik
Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan.
6. Sisi Buruk Pemerintahan Demokrasi
a. Prinsip persamaan hak yang tak waras
Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kwalitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda didalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat.
b. Pemujaan atas ketidak mampuan
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya.
c. Mobokrasi
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka.
d. Oligarchy yang terburuk
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.
e. Pemerintahan para kapitalist
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.
f. Pemerintahan oleh sekelompok kecil
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.
g. Sistem partai yang korupt dan melemahkan bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.
h. Menghalangi perkembangan sosial
menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme.
i. Menghalangi perkembangan intelektual
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.
j. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mahal
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.
Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:
1. Uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan.
2. Kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan.
3. Keroyalan didalam administrasi.
4. Penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian administrasi.
5. Kekuatan organisasi partai yang tidak pantas.
6. Kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.
KESIMPULAN
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau menjalankan pemerintahaannya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Indonesia adalah salah satu negara tersebut, indonesia merupakan negara demokrasi, dengan bentuk pemerintahan republik yang menerapkan sistem multi partai (polyparty system).
Dalam penerapannya, demokrasi selain memiliki sisi positif, juga memiliki sisi negatif. Dalam hal ini untuk menanggapinya kita harus kembali lagi ke pengertian demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh dan untuk rakyat.
DAFTAR REFERENSI
Lemhanas, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/Jenis-Demokrasi.html
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-baik-pemerintahan-demokrasi.html
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-buruk-pemerintahan-demokrasi.html
Berkat karunia Allah terselesaikanlah penyusunan makalah ini. Dengan segala kemampuan yang ada pada penyusun, penyusun berusaha untuk menambah wawasan para pembaca tentang makna dari demokrasi.
Indonesia, negara tercinta kita ini adalah merupakan salah satu negara demokrasi. Dalam makalah ini penyusun mencoba sedikit untuk membahas tentang demokrasi, Berpikir ilmiah berbeda dengan berpikir biasa. Kebenaran, yang menjadi tujuan ilmu, dicapai melalui sarana dan metode khusus yang dinamakan metode ilmiah. Dalam dunia ilmu, dikenal beberapa sarana berpikir ilmiah, yakni bahasa, logika, matematika dan statistik. Oleh sebab itu, penyusun berharap dengan adanya makalah ini, dapat membuat kita lebih berpikir ilmiah terhadap sistem demokrasi negara kita.
Penyusun sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, untuk itu penyusun sangat berharap dengan saran dan kritik demi penyempurnaan makalah ini.
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populasi tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi
Ada dua bentuk domokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
3. Jenis Demokrasi
Demokrasi terbagi dalam dua jenis: demokrasi bersifat langsung dan demokrasi bersifat representatif.
a. Demokrasi langsung/Direct Demokrasi
Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative.
b. Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip.
4. Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a. Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system) dan sistem satu partai (monoparty system).
b. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara
c. Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
5. Sisi Baik Pemerintahan Demokrasi
a. Melindungi Kebebasan Individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam Negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan.
b. Menjamin Persamaan Hak
Demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
c. Mendidik Rakyat Jelata
Demokrasi merupakan percobaan besar- besaran didalam hal pendidikan rakyat. Ia mendorong perhatian dalam hal kesejateraan publik. Ketika pemilihan umum berlangsung, setiap opini yang baik diberikan kesempatan untuk disampaikan. Pokok persoalan selalu didiskusikan dari semua aspek, dan diteliti dari setiap sudut pandang. Kebijaksanaan juga dirumuskan, dan semua program dicatat, serta melalui media semua ini akan disebar luaskan untuk pengetahuan rakyat. Dari hal inilah masyarakat mengetahui dan mengerti betul setiap permasalahan didalam pemerintahan. Setiap keputusan akan diambil setelah berdiskusi, dan dipertimbangkan lalu ditetapkan menjadi pendapat. Setiap pandangan seseorang akan dijelaskan dan dimamfaatkan. Setiap pemikiran harus memperluas wawasan dan bersifat bijaksana.
d. Mengembangkan Karakter Rakyat
Menurut J. S. Mill, Sisi baik yang utama demokrasi terletak didalam fakta “ mengembangkan bentuk karakter nasional daripada kebijaksanaan lainnya. Keunggulan tertinggi didalam pemerintahan ini tidak melalui perintah, ekonomi dan kemakmuran ataupun keadilan. President Lowell menulis; pemerintahan ini memiliki karakter yang cenderung diciptakan oleh warganegara, dimana semestinya mereka yang harus ditopang. Pemerintahan yang kuat dan memiliki masa exist panjang, adalah pemerintahan yang menaruh pada tiap warganegara watak moral yang kuat, ketulusan hati, berdikari dan memiliki keberanian yang tinggi. Tipe- tipe karakter ini bisa berkembang hanya dibawah pemerintahan demokrasi.
e. Memperkembangkan Cinta Tanah Air
Demokrasi menanamkan secara mendalam pada setiap warga, rasa cinta terhadap Negara, dan sifat sentiment patriotisme. Didalam demokrasi masyarakat memiliki hak, untuk berpartisipasi dalam hal kesejahteraan administrasi publik, dan mereka bisa berperan langsung untuk mengubah pemerintahan, bila pemerintah gagal dalam melaksanakan keinginan dan aspirasi rakyat. Hal ini memberikan mereka perasaan memikul bangsa; dan mengembangkan perasaan bertanggung jawab, bahkan menciptakan perasaan bertanggung jawab dalam hal keamanan, martabat, dan kemajuan bangsa.
f. Pencegah Pergolakan yang Heboh
Demokrasi mengurangi bahayanya revolusi. Demokrasi dipimpin dengan diskusi dan kepercayaan. Setiap bentuk pemerintatah yang lain bersandar diatas kekuatan. Demokrasi memberikan kesempatan setiap individu dan setiap kelompok, untuk menyampaikan pandangan mereka tentang permasalahan publik, dan juga untuk mempertunjukkan ketidakpuasan dan kemarahan mereka terhadap tindakan pemerintah, bahkan merubahnya kedalam point segi pandangan mereka. Mereka juga memiliki hak untuk merubah pemerintahan dengan melalukan vote.
g. Menghasilkan Kemajuan
Seperti kita ketahui bahwa demokrasi berprinsip atas kebebasan dan persamaan hak, disinilah nilai yang menghasilkan kemajuan. Diktatur memberikan kita perintah dan disiplin, akan tetapi ia tidak pernah menyumbang kemajuan. Bila ada perkembangan dibawah diktatur, ini terjadi karena adanya nilai kebebasan dan hal ini tidak didukung dalam pemerintahan diktatur. Demokrasi menjamin kebebasan; bagi demokrasi hal ini adalah satu faktor kebutuhan, dimana memperkembangkan semua kemajuan publik. Setiap individu memiliki kesempatan, untuk mengkontribusikan sedikit banyaknya perihal kemajuan masyarakat.
h. Menciptakan ketepatgunaan yang Baik
Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan.
6. Sisi Buruk Pemerintahan Demokrasi
a. Prinsip persamaan hak yang tak waras
Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kwalitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda didalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat.
b. Pemujaan atas ketidak mampuan
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya.
c. Mobokrasi
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka.
d. Oligarchy yang terburuk
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.
e. Pemerintahan para kapitalist
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.
f. Pemerintahan oleh sekelompok kecil
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.
g. Sistem partai yang korupt dan melemahkan bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.
h. Menghalangi perkembangan sosial
menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme.
i. Menghalangi perkembangan intelektual
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.
j. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mahal
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.
Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:
1. Uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan.
2. Kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan.
3. Keroyalan didalam administrasi.
4. Penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian administrasi.
5. Kekuatan organisasi partai yang tidak pantas.
6. Kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.
KESIMPULAN
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau menjalankan pemerintahaannya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Indonesia adalah salah satu negara tersebut, indonesia merupakan negara demokrasi, dengan bentuk pemerintahan republik yang menerapkan sistem multi partai (polyparty system).
Dalam penerapannya, demokrasi selain memiliki sisi positif, juga memiliki sisi negatif. Dalam hal ini untuk menanggapinya kita harus kembali lagi ke pengertian demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh dan untuk rakyat.
DAFTAR REFERENSI
Lemhanas, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/Jenis-Demokrasi.html
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-baik-pemerintahan-demokrasi.html
Tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-buruk-pemerintahan-demokrasi.html
Langganan:
Postingan (Atom)