LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KOP-KAR JASA MARGA BHAKTI VIII
PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK
CABANG
JAKARTA – CIKAMPEK
2008
RADITA SARI ANGGRAENI
10208985
2 EA 14 (Malam)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga tugas kuliah ini dapat diselesaikan, meskipun terdapat kekurangan – kekurangan disana – sini dibuat diluar kesengajaan, semata – mata hanya karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan penulis.
Tugas ini dibuat sebagai salah satu syarat kelulusan mata kuliah Ekonomi Koperasi. Penulis menyadari bahwa tugas ini jauh dari kesempurnaan. Namun demikian, diusahakan akan mampu membantu mahasiswa dalam mempelajari materi ajaran yang ada dalam tujuan pembelajaran mata kuliah tersebut.
Semoga tugas ini memberikan manfaat dan dapat membantu dalam mempelajari hal – hal yang belum dimengerti. Amin.
Bekasi, November 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2 - 3
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS 4
A. Bidang Organisasi 4
I. landasan Idiil 4
II. Pendirian Koperasi 5
III. Badan Hukum Koperasi 5
IV. Susunan Pengurus 5
V. Keanggotaan 6
VI. Dasar Pelaksanaan 7
VII. Maksud dan Tujuan 7
VIII. Ruang Lingkup 7
IX. Pembinaan dan Pelatihan 7
B. Bidang – Bidang Usaha 7
I. Bidang Usaha Induk 7
II. Bidang Usaha Simpan Pinjam 8
III. Bidang Usaha Unit Pertokoan 8
IV. Badan Usaha Unit Tempat Istirahat 9
C. Laporan Keuangan 9
I. Modal Sendiri 9
II. Modal Pinjaman 10
D. Perhitungan SHU 11
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BADAN PENGAWAS 12
I. Pendahuluan 12
II. Dasar Pemeriksaan 13
III. Natulen RK & RAPB KOPKAR JMB VIII tgl 06 Maret 2008 13
IV. Hasil Pemeriksaan 13
A. Bidang Usaha 13
B. Bidang Administrasi dan Pembukuan 14
C. Laporan Keuangan 14
D. Permodalan 16
V. Kesimpulan 17
HASIL RAPAT RK & RAPB TAHUN BUKU 2008 19
I. Presentasi Pengurus 19
II. Pertanyaan Peserta Rapat 19
LAMPIRAN – LAMPIRAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS
KOPERASI JASA MARGA BHAKTI VIII
TAHUN BUKU 2008
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT atas rahmat & hidayahNya, pada bulan Maret 2009 Pengurus telah melaksanakan tugas pertanggungjawaban tahun ke-3 untuk masa bakti 2006-2008 sebagaimana yang diamanatkan para anggota.
Dalam penyampaian laporan keuangan dan kegiatan usaha tahun 2008, kami telah susun secara rinci dan detail sesuai dengan tingkat kemampuan yang kami miliki, sehingga dari keterbatasan tersebut mungkin masih ada kekurangan yang belum dapat kami sampaikan.
Laporan keuangan tahun 2008 yang terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas koperasi karyawan PT. Jasa Marga Bhakti VIII merupakan tanggung jawab pengurus yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan.
Dari hasil pendapat kantor Akuntan Publik Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan bahwa posisi keuangan Kopkar Jasa Marga Bhakti VIII Cabang Jakarta-Cikampek pada tanggal 31 Desember 2008 telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Laporan Auditor Independen No. 02/I.07-KR/02/08.
Selanjutnya perkenan kami sampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus Kopkar Jasa Marga Bhakti VIII tahun buku 2008, yang meliputi bidang-bidang sebagaimana berikut :
A. BIDANG ORGANISASI
I. LANDASAN IDIIL
Sebagai mana diketahui bahwa koperasi dalam kebijaksanaan umum yang tertuang dakam GBHN merupakan bagian integral dari perekonomian Nasional baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Pembangunaannya diarahkan untuk penggembangan koperasi menjadi makin maju, mandiri dan berakardalam masyarakat serta menjadi bahan usaha yang sehat dan mampu berperan disemua usaha.
Pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi,manajemen,kewirausahaaan dan permodalan dengan dukungan oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemanfaatan peranannya sebagai soko guru perekonomian nasional.
II. PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII didirikan tanggal 27 September 1989 seiring dengan berdirinya PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta – Cikampek, dengan beranggotakan pada saat itu seluruh karyawan PT. Jasa Marga (Persero)Tbk Cabang Jakarta – Cikampek dan sesuai dengan perkembangan keanggotaannya bertambah dari Karyawan Proyek PT Jasa Marga, anggota Hansip, dan Karyawan Koperasi.
III. BADAN HUKUM KOPERASI
Sejak berdirinya Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan saat ini suah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar.
Penyempurnaan dan perubahan tersebut terlihat adanya beberapa perubahan yang sudah disahkan oleh Departemen Koperasi, yaitu :
1. Surat Keputusan No. 9137/BH/KWK.10/89, tgl 27 September 1989
2. Surat Keputusan No. 9137/BH/PAD/KWK.10/VII/1996, tgl 10 Juli 1996
3. Surat Keputusan No. 14/PAD/KDK10.8/XII/2000, tgl 26 Desember 2000
4. Surat Keputusan No. 02/PAD/Prakop/VI/2004, tgl 27 Juni 2004
IV. SUSUNAN PENGURUS
Sesuai hasil rapat anggota yang dilaksanakan pada tanggal 04 januari 2006, susunan pengurus, badan pengawas, pembina, dan penasehat koperasi periode masa bakti dari tanggal 1 januari 2006 s.d 31 desember 2008 sebagai berikut :
1. Pembina : Kepala cabang Jakarta – Cikampek
2. Penasehat : Kepala Bagian SDM & Umum
: Kepala Bagian Keuangan
: Kepala Bagian Pelayanan dan Kamtib
: Kepala Bagian Pemeliharaan
: Kepala Bagian pengumpulan Tol
3. Pengawas :
Ketua : M. Rivai lussy
Anggota : Sadiyo Sugita
Anggota : R. Gunawan W.
4. Pengurus :
Ketua : Daniel Sudarnoto
Sekertaris : Natsir
Bendahara : Jatmiko S.
5. Manajer-Manajer :
Manajer induk Derek : Sumarsono
Manajer Pertokoan : Aang Juarsa
Manajer Simpan Pinjam : Sujanah
Manajer Tempat Istirahat : M. Daris Saefudin
V. KEANGGOTAAN
Beberapa aktivitas kegiatan sebagai pelengkap organisasi dalam kegiatan operasional tahun 2007, sebagaimana tercermin dalam table sbb :
No. URAIAN 2008 2009
1. Keanggotaan
a. Jumlah anggota koperasi 1.156 orang 1.105 orang
b. Anggota yang aktif 1.059 orang 1.059 orang
c. Jumlah anggota tidak aktif 46 orang 46 orang
2. Kepengurusan
a. Jumlah pengurus koperasi 8 8
b. Jumlah badan pengawas 3 3
c. Pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab Ada Ada
d. Hubungan kerja dengan badan pengawas Ada Ada
e. Hubungan kerja dengan karyawan Ada Ada
3. Manajer dan Karyawan
a. Manajer bidang usaha Ada Ada
b. Karyawan :
- Karyawan tetap
- Karyawan tidak tetap
- Tenaga harian lepas
- Petugas Derek
- Petugas outsourching
10 orang
23 orang
62 orang
79 orang
38 orang
10 orang
23 orang
62 orang
79 orang
38 orang
c. Gaji karyawan :
- Karyawan
- Tertinggi
- Terendah
Rp. 2.699.923
Rp. 1. 456.516
Rp. 2.297.729
Rp. 1.239.636
4. Rencana Kerja
a. Tahunan Ada Ada
b. Semester Ada Ada
c. Triwulan Ada Ada
d. Bulanan Ada Ada
5. Internal Control
Pengawasan intern Ada Ada
6. Rapat Anggota Tahunan
Jadwal waktu RAT Maret Maret
VI. DASAR PELAKSANAAN
Penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kewajiban selaku pengurus koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008, disusun berdasarkan :
1. Undang – Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 tentang perekonomian pasal 23 ayat 1. c dan pasal 31.
2. Anggaran dasar Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII
3. Rapat anggota Tahunan Kopkar JMB VIII tanggal 14 Maret 2001.
VII. MAKSUD DAN TUJUAN
Laporan ini dibuat sebaagai bentuk sebagai pertanggung jawaban pengurus dan Badan Pengawas kepada Anggota dan Kepala Cabang Jakarta – Cikampek selaku Pembina Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII. Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana pengelolaan koperasi dapat dilaksanakan oleh pengurus sesuai dengan program kerja yang disusun melalui rapat anggota yang dilaksanakan bulan Januari 2009.
VIII. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup laporan keuangan tahun 2008 kami sampaikan berdasarkan program kerja Koperasi tahun 2008 yang disusun dan sudah disahkan serta disetujui oleh Anggota Perwakilan dalam menyampaikan RK & RAPB Koperasi JMB VIII yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2007.
IX. PEMBINAAN DAN PELATIHAN
Pada tahun 2008 Koperasi telah melaksanakan Pelatihan sebagai berikut :
1. Kegiatan Pelatihan Pemahaman dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pekerjaan.
B. BIDANG – BIDANG USAHA
Secara keseluruhan bidang-bidang usaha tahun buku 2008 kopkar JMB VIII memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 1.389.607.853,00 setelah pajak, yang diperoleh dari bidang usaha antara lain :
1. Bidang Usaha Induk
2. Bidang Usaha Simpan Pinjam
3. Bidang Usaha Pertokoan
4. Bidang Usaha Pengelolaan Tempat Istirahat
Penjelasan pengembangan usaha dari masing-masing bidang usaha adalah sebagai berikut :
1. Bidang Usaha Unit Induk
Pada awalnya unit usaha Induk menjadi primadona sebagai penyumbang pemberian SHU yang cukup besar mengalami penurunan, hal ini di akibatkan adanya SK baru tentang pengadaan barang dan jasa sehingga mengalami penurunan yang cukup banyak.
Syukur Alhamdulillah masih bias terbantu dari unit pekerjaan Derek yang sekarang langsung dikelola murni Koperasi JMB VIII.
Beberapa jenis pekerjaan-pekerjaan yang di kerjakan antara lain :
• Pengadaan barang dan jasa
• Pekerjaan Jasa Cleaning Service
• Pekerjaan Jasa Perawatan AC Gerbang Tol
• Pekerjaan Jasa Foto Copy
• Pekerjaan Pengadaan Perabot Kantor
• Pekerjaan Jasa Sewa kendaraan antar jemput
• Perkerjaan Outsourcing KTM, Pengemudi Antar Jemput Pul Tol dan Pengemudi Ambulans
• Pekerjaan Subsidi Jasa Derek Jalan Tol
• Pekerjaan Jasa Perambuan
Kami mengharapkan ke depan kerjasama dan hubungan yang harmonis yang lebih baik dengan pihak Manajemen untuk perkembangan unit usaha ini, sehingga Pengurus selalu berupaya melakukan pendekatan secara professional dengan pihak manajemen berkaitan dengan pekerjaan – pekerjaan yang dapat dilakukan Koperasi, dengan demikian peningkatan kesejahteraan anggota dapat terangkat dengan sendirinya apabila banyak perkerjaan yang dilakukan Koperasi.
2. Badan Usaha Unit Simpan Pinjam
Unit simpan pinjam merupakan unit yang sangat berperan dalam membantu anggota ketika membutuhkan dana segar, oleh karena itu pengurus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan.
Tahun 2008 anggota yang melakukan pinjaman jangka panjang & Insidentil dapat terlayani secara maksimal karena alokasi dana yang cukup, sehingga tidak ada lagi penolakan pinjaman selama anggota tidak memiliki persoalan pembayaran, kenaikan SHU unit simpan pinjam dipengaruhi dengan adanya bantuan peningkatan sumber permodalan dan dana pihak ke III dengan bunga rendah, sehingga frekuensi pinjaman lebih tinggi.
Alokasi pinjaman jangka panjang maksimal pinjaman sebesar Rp. 10.000.000/ anggota dan pinjaman insidentil Rp.1.500.000/anggota mendapat yang cukup baik dari anggota.
3. Bidang Usaha Unit Pertokoan
Perkembangan usaha pertokoan yang diarahkan untuk membantu anggota dalam pemenuhan kebutuhan rutin sembako dan barang kebutuhan lainnya sesuai dengan kebutuhan anggotanya aktifitasnya mendapakan sambutan yang cukup baik apalagi adanya program mobil toko keliling kegebang-gerbang. Pengurus menyadari bahwa usaha toko yang ada saat ini belum optimal, kedepan akan menymbangkan agar menjadi lebih baik.
4. Badan Usaha Unit Tempat Istirahat
Penelola Tempat isirahat yang mulanya sebagian tidak dikelola langsung oleh koperasi JMB VIII, sesuai keinginan anggota dalam rapat anggota agar dikelola telah kami laksanakan sehingga mendapatkan hasil SHU yang baik.
Kesimpulan :
Dari penjelasan yang kami sampaikan, seluruh Bidang Usaha di Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008 secara umum Koperasi mengalami kenaikan dibanding pendapatan SHU tahun 2007, hal ini di akibatkan namun demikian apabila dilihat dari upaya kami dalam memberikan kesejahteraan awal, kami berpendapat masih dalam batas ambanga kewajaran karena :
1. Anggota sudah memperoleh kesejahteraan awal melalui paket lebaran, subsidi tour, program asuransi dan program beasiswa.
2. Adanya penutupan unit usaha wartel
3. Adanya investasi kendaraan baru sebanyak 2 buah kederaan Elf operasional & 1 buah kendaraan jemputan avanza secara tunai.
4. Adanya investasi pembelian 16 buah kendaraan Derek
5. Penurunan pekerjaan usaha unit induk
Secara keseluruhan penurunan SHU tahun 2007 dapat terlihat dalam table sebagai berikut :
Keterangan Tahun 2008 Tahun 2007 Kenaikan %
SHU setelah pajak 1.389.607.853,00 924.576.213,00 456.031.640,00 50.30
C. LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008 disusun secara terinci sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dimasing-masing bidang unit usaha.
Dalam laporan terdapat penjelasan mengenai modal koperasi dan Neraca Rugi Laba. Selain hal tersebut dalam tampilan neraca yang kami tampilkan adalah neraca gabungan dari ke 4 unit usaha, secara jelas disampaikan pula perolehan SHU masing-masing unit usaha.
Modal Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan 31 Desember 2008 bersumber pada modal sendiri dan modal pinjaman yaitu terdiri dari :
I. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang dihimpun dari anggota yang terdiri dari :
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
3. Donasi
4. Cadangan
II. Modal Pinjaman
Modal pinjaman adalah modal yang dihimpun dari pinjaman anggota dan pinjaman pihak ketiga yang terdiri dari :
1. Simpanan sukarela
2. Simpanan sukarela plus
3. Pinjaman PKBL
4. Pinjaman Bank
Secara terinci perhitungan modal koperasi dari keempat unit usaha terlihat dari perincian dan penjelasan laporan keuangan tahun 2008.
Dari penjelasan modal yang diputar unuk tahun 2008 serta gambaran pendapatan dan perputaran usaha yang kami sampaikan dibidang usaha, maka setelah dikurangi atas biaya operasional yang terdiri dari :
1. Biaya Karyawan dan honor
2. Biaya Administrasi dan Umum
3. Biaya Organisasi
4. Biaya sumbangan
5. Biaya penyusutan dan amortisasi
6. Pembayaran pnjaman kepada pihak ketiga
Maka dari kelima Unit Usaha untuk tahun 2008 diperoleh SHU setelah dikurangi beban pajak sebagai berikut :
No Uraian Sisa Hasil Usaha (SHU) Selisih
(+/-)
Tahun 2008 Tahun 2007
1.
2.
3.
4. Unit Induk
Unit Simpan Pinjam
Unit Pertokoan
Unit Tempat Istirahat 296.975.822,00
418.896.464,00
49.743.558,00
623.992.009,00 218.619.383,00
167.171.487,00
62.060.673,00
476.724.670,00
TOTAL 1.389.607.853,00 924.576.213,00
SHU yang diperoleh tahun buku 2008 setelah pajak sebesar Rp. 1.389.607.853,00 Pembagian SHU kepada masing-masing anggota akan diperhitungkan secara proporsional sesuai keaktifan masing – masing anggota.
Perhitungan prosentase pembagian SHU secara professional kepada masing – masing anggota dihitung berdasarkan :
1. Total Simpanan, keaktifan anggota dalam menabung, meminjam serta berbelanja dikoperasi.
2. Keputusan hasil rapat anggota dalam penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RK & RAPB) tanggal 2 November 1999 serta anggaran dasar koperasi Jasa Marga Bhakti VIII.
D. PERHITUNGAN SISA HASIL USAHA
Sesuai dengan keputusan rapat anggota dalam penyampaian RK dan RAPB Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tanggal 2 November 1999 serta mengacu pada anggaran dasar koperasi, maka prosentase pembagian SHU dengan dasar rumusan sebagai berikut :
URAIAN PROSENTASE
a. Dana cadangan 40,00%
b. SHU anggota 37,50%
c. Dana pengurus 5,00%
d. Dana pegawai 5.00%
e. Dana pendidikan 7,50%
f. Dana social 2,50%
g. Dana pembangunan 2,50%
Jumlah 100,00%
Sesuai perolehan laba usaha tahun 2008 setelah dikurangi biaya operasional SHU dari masing – masing unit usaha sebagai berikut :
No Uraian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Tahun 2008 Tahun 2007
1.
2.
3.
4. Unit Induk
Unit Simpan Pinjam
Unit Pertokoan
Unit Tempat Istirahat 296.975.822,00
418.896.464,00
49.743.558,00
623.992.009,00 218.619.383,00
167.171.487,00
62.060.673,00
476.724.670,00
TOTAL 1.389.607.853,00 924.576.213,00
LAPORAN BADAN PENGAWAS
KOPERASI JASA MARGA BHAKTI VIII
PADA RAPAT TAHUNAN
TAHUN BUKU 2008
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan Taufik dan HidayahNya kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan rapat anggota tahunan Koperasi.
Pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada para peserta yang telah mendapat kepercayaan sebagai perwakilan dari anggota yang tidak dapat hadir pada saat ini dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini dan dapat menyebarluaskan hasil yang didapat dalam rapat tahunan ini kepada anggota yang lain.
Dukungan dan partisipasi aktif dari anggota Koperasi sangat berpengaruh terhadap kemajuan maupun perkembangan Koperasi. Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada seluruh anggota untuk dapat berperan aktif dalam rangka perkembangan Koperasi.
Dengan semakin berkembangnya Koperasi maka tuntutan terhadap pengelolaan yang profesional semakin besar, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap apa yang telah ditetapkan dalam RAPB demi tercapainya kesejahteraan anggota.
Dalam pelaksanaan pengawasan untuk tahun buku 2008, kami melakukan pemahaman atas struktur pengendalian intern, pengujian kewajaran pembukuan dan penilaian operasional koperasi yang menjadi tanggung jawab pengurus, kami tidak menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan yang material seusai hasil dari pemeriksaan auditor Independen yang memberikan pendapat bahwa: Laporan Keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas Koperasi Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Jakarta-Cikampek yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Kami menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai Badan Pengawas belum dapat memuaskan sebagaimana harapan para anggota, hal ini semata karena keterbatasan akan kemampuan kami. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika belum dapat memenuhi harapan tersebut.
II. DASAR PEMERIKSAAN
Dalam melaksanakan pengawasan kami berpegang pada program kerja Badan Pengawas yang telah ditetapkan dalam RAPB 2008, adapun cara pemeriksaan yang kami lakukan sesuai dengan teknik lazim yang dipakai dalam pemeriksaan : memeriksa, menganalisa, mengevaluasi dan konfirmasi.
III. Natulen RK & RAPB KOPKAR JMB VIII tgl 06 Ma ret 2008
1. Laporan Derek dipisah dari Usaha Induk
2. Peninjauan kembali Perjanjian Kerja sama dengan Bank Jabar
3. Pembebanan biaya iistrik di TI yang tidak sebanding dengan biaya sewa di TI
4. Potongan bunga bagi Anggota yang melunaskan utang Jangka Panjang sebesar 0,5 % dari bunga yang harus dibayar
5. Plafond insidentil Rp. 15.000.000,- menjadi Rp. 20.000.000,-/hari
6. Subsidi Tour dari Rp. 125.000,- menjadi Rp. 150.000,-
7. Paket Lebaran dari Rp. 200.000,- menjadi Rp. 250.000,-
8. SHU dari Rp. 0,9 milyard menjadi Rp. 1,1 milyard (rencana)
9. Dan lain-iain yang tertera dalam lampiran RK & RAPB dan lampiaran Natulen Rapat RK. Dari beberapa poin yang tidak terealisir adalah nomor 1, 2 dan 3.
IV HASIL PEMERIKSAAN
A. Bidang Usaha
1. Usaha Simpan Pinjam
Usaha simpan pinjam adalah usaha yang langsung bersentuhan dengan para anggota, maka pengelolaan usaha ini memerlukan penanganan yang serius. Usaha Pengurus mencari pinjaman bunga yang lebih ringan dan mudah dari pihak ketiga patut dihargai, demi kesejahteraan anggota. Dari rencana tahun 2008 sebesar RP. 243.310.526,- SHU yang dihasilkan sebesar Rp. 418.896.464,- naik 72,17%
2. Usaha Pertokoan
Usaha pertokoan sama dengan usaha simpan pinjam dimana usaha ini merupakan usaha yang langsung dirasakan anggota, dengan adanya Mobol Toko Keliling ke gerbang-gerbang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, namun SHU tahun 2008 turun sebesar 52,78 % ( SHU th 2008 sebesar Rp. 49.743.558,- ) dari rencana sebesar Rp. 105.336.319,-
3. Usaha Induk
Jasa borongan yang diperoleh koperasi dari manejemen merupakan peluang yang sangat menguntungkan dalam mendapatkan keuntungan, namun dengan adanya SK Direksi 001 tahun 2008 dimana setiap ada perkerjaan diatas plafond harus mengikuti tender.Terjadi kenaikan SHU dari tahun 2008 sebesar Rp. 128.410.422,- dari rencana yang ditargetkan Pengurus sebesar Rp. 168.565.400,- Keberhasilan Pengurus menghasilkan SHU dibidang Induk masih harus ditingkatkan, maka untuk kedepan Pengurus bisa mampu bersaing agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan Manajemen juga lebih peduli dan membantu memberikan pekerjaan
4. Usaha Tempat Istirahat
Pengelolaan sarana tempat istirahat merupakan lahan yang sangat produktif untuk menghasilkan pendapatan bagi koperasi. Terjadi peningkatan SHU tahun 2008 sebesar Rp. 36.937.499,- ( 6,29% ) dari rencana tahun 2008 sebesar Rp. 587.054.510,-
B. Bidang Administrasi dan Pembukuan
Berdasarkan pemeriksaan dalam pelaksaaan tertib administrasi dan pembukuan telah memenuhi kriteria pencatatan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku yaitu : buku pembelian, buku penjualan, buku pembantu piutang dan buku pembantu hutang.
Setiap transaksi yang terjadi dalam kegiatan usaha koperasi harus terlaksana sesuai otorisasi yang telah ditentukan dan berdasarkan bukti-bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya bukti pendukung transaksi dan sistem otorisasi yang baik merupakan bukti yang sah dan dapat dipercaya sebagai dasar pencatatan pembukuan.
C. Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan merupakan bukti pertanggung jawaban pengurus kepada anggota, dan dari laporan yang ada dapat kami simpulkan :
1. Neraca
Dari penyajian laporan keuangan yang ada maka terlihat adanya kenaikan asset koperasi dibandingkan tahun sebelumnya.
2008 2007 Perbandingan
Asset 78.563.824.448 56.869.826.749 38,15%
Pendapatan Sisa Hasil Usaha mengalami kenaikan tahun sebelumnya
Dibandingkan tahun sebelumnya
2008 2007 Perbandingan
Sisa Hasil Usaha 1.389.607.853,- 924.576.213,- 50,30%
2. Laporan Keuangan
Kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajibannya dapat dilihat dari hasil rasio dibawah ini :
Liquiditas 2008 2007 Perbandingan
Current rasio 110 % 113 % (3 %)
Acid test rasio 100 % 112 % ( 12 %)
Cash rasio 5% 19% (14 %)
Solvabilitas
R.Aktiva dg kewajiban 109,43 % 232 % (122,57 %)
R.Ekuitas dg kewajiban 9,43% 10,11 % (0.68%)
R.Ekuitas dg aktiva tetap 218,20 % 166,46 % 51,74 %
Rentabilitas
R.Penjulan dg Aktiva 6,27% 12,81 % ( 6,54 %)
R.SHL) dg Penjualan 28,23 % 12.69 % 15,54%
Return of investment 1,77% 1,63 % 0,14 %
LIQUIDITAS
Adalah kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Kemampuan liquiditas koperasi tahun 2008 mengalami penurunan dibandingkart tahun 2007.
Current rasio
Adalah perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah kewajiban jangka pendek dikalikan 100%
Acid test rasio
Adalah perbandingan antara jumlah aktiva lancar selain persediaan dengan jumlah kewajiban jangka pendek dikalikan 100%
Cash rasio
Adalah perbandingan antara jumlah kas dan bank dengan jumlah kewajiban jangka pendek dikalikan 100%
SOLVABILITAS
Adalah kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang jatuh tempo. Untuk tahun 2008 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2007.
Rasio aktiva dengan kewajiban
Adalah perbandingan antara jumlah aktiva dengan jumlah kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang dikalikan 100%
Rasio ekuitas dengan kewajiban
Adalah perbandingan antara jumlah ekuitas dengan jumlah kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang dikalikan 100%
Rasio ekuitas dengan aktiva tetap
Adalah perbandingan antara jumlah ekuitas dengan aktiva tetap dikalikan 100%
RENTABILITAS
Adalah kemampuan koperasi dalam menghasilkan keuntungan (SHU) bila dibandingkan tahun 2007, tahun 2008 mengalami peningkatan.
Rasio penjualan dengan aktiva
Adalah perbandingan antara penjualan dengan jumlah akitva dikalikan 100%
Rasio Sisa Hasil Usaha
Adalah perbandingan antara sisa hasil usaha dengan penjualan dikalikan 100%
Return on investment
Adalah perbandingan antara sisa hasil usaha dengan aktiva dikalikan 100%
D. Permodalan
Sumber Permodalan
1. Modal Sendiri 2008 2007
- Modal disetor 2.944.164.543 2.784.473.976
- Cadangan 2.422.186.060 1.498.897.160
- Sisa Hasil Usaha 1.389.607.852 924.576.213
6.755.958.455 5.207.947.349
2. Modal Luar
a. Pinjaman jangka pendek 2008 2007
- Hutang Usaha 16.183.338 31.450.778
- HutangLPajak 651.095.897 172.747.633
- H. jangka panjang jt tempo 29.653.959.289 23.523.415.312
- Hutang sirnpanan anggota 301.207.813 87.652.774
- Biaya yg masih harus dibayar 238.935.703 145.589.118
- Hutang dana bagian SHU 350.561.562 314.311.198
- Hutang lain-lain 234.486.143 246.026.636
31.446.429.745 24.521.193.449
b. Hutang jangka panjang 2008 2007
- Hutang Bank Mandiri 40.348.577.149 27.127.826.851
3. Modal Lain20082007
- Donasi 12.859.100 12.859.100
Total 1,2,3 78.563.824.448 56.869.826.749
V. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Keberhasilan Pengurus meningkatkan SHU tahun 2008 sebesar 50,30% dari tahun 2007 suatu prestasi yang luar biasa, akan tetapi kenaikan SHU bidang Usaha Simpan Pinjam 150,58 % dibanding tahun 2007 berakibat pada beban utang Anggota Koperasi menjadi tinggi atau gaji yang diterima menjadi minim
2. Bidang Usaha Induk mengalami kenaikan 35,84% dibanding tahun 2007 namun masih belum memberikan keuntungan yang besar karena SHU sesungguhnya masih bias , Bidang Usaha Derek ada didalamnya
3. Pengendalian intern atas piutang koperasi masih harus ditinggkatkan mengingat banyak anggota Kop. JMB VIII yang mutasi yang meninggalkan utang.
Saran-saran:
1. Untuk menghindari pajak SHU yang tinggi sebaiknya SHU dibagikan dimuka yang dalam bentuk biaya pendidikan karena uang pendidikan yang biasa diterima Anggota Koperasi untuk membayar utang saham.
2. Manajemen lebih bertanggung jawab terhadap uang pendidikan yang sudah tidak bisa diterima dari PT. Jasa Marga dengan cara bekerja sarna dengan Koperasi untuk menghasilkan SHU yang tinggi.
HASIL RAPAT RK & RAPB
TAHUN BUKU 2008
I. PRESENTASI PENGURUS
1. Koperasi JMB VIII di harapkan menjadi koperasi yang mandiri, profesional dan terpecaya baik bagi manajemen dan anggota
2. Prediksi Sisa Hasil Usaha tahun buku 2008 sesudah pajak diperkirakan meningkat 19 % dari nilai Rp. 924.576.213,- menjadi Rp.1.104.266.755,-
3. Peningkatan Sisa Hasil Usaha diharapkan diberikan sebelum akhir tahun buku guna meningkatkan kesejahteraan dimuka kepada anggota secara langsung dan berdasarkan pertimbangan administratif laporan keuangan akhir tahun
4. Bentuk Sisa Hasil Usaha diberikan dimuka antara lain :
a. Paket Lebaran
b. Subsidi Tour
c. Santunan Duka
d. Bea siswa
e. Subsidi Pendidikan
f. Asuransi Kecelakaan
II. PERTANYAAN PESERTA RAPAT
1. Jasa Derek belum dimasukkan dalam RK & RAPB, dalam penjelasan belum tergambar dalam kegiatan Bidang Usaha Koperasi Bidang Jasa Derek
• Akan diadakan Rapat berikutnya;
• Sementara laporan masuk dalam Bidang Induk , lebih lanjut akan dipisahkan laporan sendiri;
• Tinjau nilai kontrak terkait dengan Perlengkapan Derek, APD, dll sehubungan dilaksanakannya SMK3.
2. SK yang merugikan Koperasi dikoordinasikan ke SKJM secepatnya, antara lain SK Direksi Nomor 0017 Feb.2008 tentang sewa kendaraan terkait persyaratan tahun pembuatan, dll.
3. Apakah sudah diakomodir pinjaman saham karyawan dalam usaha Simpan Pinjam?
Khusus untuk Saham terpisah dari usaha Simpan Pinjam Koperasi, karena Saham dijaminkan ke Bank.
Re-Schedule mengenai pembayaran pinjaman saham kepada Bank JABAR yang jatuh tempo pada bulan Juni 2008
4. Bidang Usaha Unit Pertokoan dan Tempat Istirahat
Terkait dengan kenaikan prosentase Unit Pertokoan, salah satunya pengelolaan barang elektronik yang semula dikelola Unit Induk, sekarang dikelola oleh Unit Pertokoan.
5. Masalah Kepegawaian di Koperasi terhadap status pegawai kontrak (Pegawai Pertokoan, Derek, Outsourcing, PHL, dan lain-lain). Akan dibahas dalam pertemuan khusus yang membahas tentang Ketenagakerjaan.
6. Meninjau kembali dan kaji ulang Perjanjian / Kerjasama antara Koperasi dengan Pihak Bank JABAR terkait yang mengadakan ikatan perjanjian/ kerjasama terkait dengan aturan main, misalnya hitungan fee/ prosentase untuk Koperasi.
7. Antara bayar sewa TI dengan biaya beban listrik PJUTI tidak sebanding. Manajemen melimpahkan pembayaran istrik PJUTI kepada Koperasi (meninjau kembali Kebijakan/Keputusan/Notulen Manajemen Cabang yang membahas pembebanan biaya listrik PJUTI). Atau Koperasi meminta kebijakan kembali tentang pembayaran biaya beban listrik PJUTI, misalnya STA 18A, 21B dan 14A yang sekarang menjadi Pool Ruas PJR & Patroli (Koperasi dibebaskan dari biaya beban listrik PJUTI).
8. Koperasi agar melakukan pembinaan kepada anggota/karyawan Kop. JMB VIII, misalnya terhadap karyawan yang indisiplinerm, dll. Proses yang sudah berjalan sudah dilakukan, namun usulan dari Perwakilan Anggota mengharapkan Program Pembinaan ini masuk dalam Program Kerja, perlu dibentuk TIM.
9. Sumbangan untuk Rekreasi dan Paket Lebaran anggota
NO RENCANA KERJA TAHUN 2007 TAHUN 2008 KETERANGAN
1 Rekreasi / Tour 125.000,00 150.000,00
2 Paket Lebaran 200.000,00 250.000,00
Pembagian jumlah sumbangan untuk Rekreasi bagi anggota Karyawan JM dan anggota Non Karyawan JM akan dipisahkan berdasarkan per jumlah anggota x Rp. 150.000,00. Dan sumbangan yang diberikan Koperasi untuk rekreasi Karyawan JM tidak dapat dibagikan kepada masing-masing karyawan.
Paket Lebaran bagi anggota yang ambil lebih dari Harga Paket, maka kelebihannya dapat dibayar Cash.
10. Usaha Simpan Pinjam :
Bagi anggota yang melunasi pinjaman Jangka Panjang (JP) dengan bayar tunai dapat potongan jasa 0,5% dari saldo bunga yang harus dibayar, tetapi tidak berlaku bagi anggota yang pelunasannya untuk meminjam pinjaman JP yang baru dan atau bagi anggota yang menunggak pinjaman.
Plafond Pinjaman
NO RENCANA KERJA TAHUN 2007 TAHUN 2008
1 Jangka Panjang/Bulan 150.000.000,00 200.000.000,00
2 Insidentil/Hari 15.000.000,00 20.000.000,00
Jumat, 20 November 2009
Langganan:
Postingan (Atom)